Pemerintah Kota Jakarta Timur Cek SIKM di Stasiun Jatinegara

Foto Dok. Kelurahan Rawa Bunga

Barometernews.id | Jakarta, – Bagi pendatang dari luar Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) yang menggunakan kereta jarak jauh dan turun di Stasiun Jatinegara, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, wajib menunjukan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk).

Lurah Rawa Bunga, Agustina, mengatakan pengecekkan SIKM ini dilaksanakan setiap pagi hari, dan jajaran kelurahan dan petugas gabungan terus berjaga di Stasiun Jatinegara untuk mengecek kelengkapan SIKM.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, setiap harinya kedatangan dari luar Jabodetabek dengan menggunakan kereta sebanyak 20 orang, dan selama berjaga para pendatang selalu dilengkapi SIKM.

“Jadi di Stasiun Jatinegara ini kan hanya kedatangan saja, maka kita selalu cek kedatangan di pagi hari dan sore hari, karena kereta yang dari Jawa itu terjadwal pagi dan sore hari,” Pungkas Agustina kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Rabu (01/07).

Agustina menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan yang melanggar kelengkapan SIKM tersebut. Ia pun menyampaikan, bagi masyarakat yang di luar Jabodetabek yang ingin datang ke Jakarta wajib memiliki SIKM.

“Karena ini sudah menjadi peraturan, demi mencegah penyebaran COVID-19,” Tuturnya. [Kominfotik JT/AD]

Pos terkait