Pemerintah Kota Lhokseumawe Segera Keluarkan Instruksi Tata Cara Ibadah Puasa Ramadhan 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19

Foto : Abdul Gani Haitamy

Oleh Abdul Gani Haitamy
Ketua Pemuda Muhammadiyah Lhokseumawe

Ketua PImpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Lokseumawe, Abdul Gani Haitamy meminta kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengeluarkan instruksi atau surat edaran tentang tata cara ibadah ramadhan tahun 1441 H, dimana kita ketahui ramadhan pertama pada tanggal 24 april 2020, dan ini menjadi penting di tengah kondisi pandemi covid-19,

Bacaan Lainnya

Kita minta pemerintah kota untuk segera menyepakati dengan mpu dan organisasi keagamaan lainnya, untuk menjadi landasan bagi warga kota Lhokseumawe pada bulan ramadhan kali ini, karena semua mesjid akan dipenuhi oleh jamaah shalat terawih dan bila itu terjadi  akan terjadi disharonisasi dengan aturan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan upaya memperkuat penerapan pembatasan fisik atau physical distancing demi mencegah penyebaran virus corona yang diatur dalam pp nomor 21 tahun 2020.

Maka disinilah peran pemerintah untuk memastikan warga masyarakat tetap bisa melaksanakan ibadah terawih dalam kondisi aman dan nyaman.

Kemudian  tanggal 13 april 2020   dikeluarkan keputusan presiden nomor, 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional pada poin ketiga kepres  tersebut berbunyi, gubernur, bupati, dan walikota sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-i9) di daerah,

dalam menetapkan kebijakan didaerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat, artinya pemerintah daerah telah mempunyai landasan yang kuat dalam mengeluarkan setiap kebijakan di daerah dimasa proses penanganan dan pencegahan penyakit global covid-19

ketua pemuda muhammadiyah kota lhokseumawe abdul gani haitamy, mengharapkan pada pemerintah kota lhokseumawe jangan ragu lagi dalam setiap mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan pencegahan warga kota dari ancaman virus carona yang mematikan ini, lebih baik mencegah dari pada mengobati.

Apabila mengacu pada surat edaran pimpinan pusat muhammadiyah nomor 02/edr/i.0/e/2020 tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat covid-19, maka apabila kondisi mewabahnya covid-19 hingga bulan suci ramadhan dan syawal mendatang tidak mengalami penurunan, shalat tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan shalat berjemaah di masjid, musala, dan sejenisnya,

Tentu ini kembali pada keyakinan kita masing-masing dan organisasi muhammadiyah pun tentu punya rujukan dalam setiap keputusan yang dikelurkan dan pastinya kita kembali pada kondisi daerah masing-masing, maka dibutuhkan evaluasi yang dapat menjadi pegangan pemerintah dan warga kota yang bahwa di Kota Lhokseumawe sampai saat ini terjadi peningkatan ataukah menurun tingkat penyebaran covid-19,

Maka di harapkan kepada pemerintah kota lhokseumawe ada sebuah keputusan bersama atau dalam bentuk instruksi terkait ibadah terawih tahun ini, bilapun dilaksanakan haruslah mengarah pada protokol pencegahan covid19

Oleh karena Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Lhokseumawe menyarankan  beberapa langkah yang penting untuk dilaksanakan oleh pemerintah kota Lhokseumawe dalam menyambut bulan suci ramadhan 1441 H yang bertepatan pada tanggal 24 April 2020 di tengah kondisi penyelamatan warga dari ganasnya virus carona terutama dalam pelaksanaan ibadah terawih adalah:

  1. Memastikan warga kota Lhokseumawe dapat melaksanakan shalat terawih dalam kondisi aman dan nyaman, pemerintah dapat melakukan tes suhu tubuh kepada setiap jamaah yang melaksanakan shalat terawih di mesjid-mesjid di kota lhokseumawe, terutama di mesjid yang banyak jamaah nya,
  2. Pemerintah harus menyiapkan tempat cuci tangan di masjid-masjid sesuai dengan prosedur
  3. Pemerintah harus memastikan jamaah menunggunakan masker ketika melaksanakan shalat terawih.

Pemerintah kiranya dapat meminnta kepada semua stakeholder untuk berpartisipasi membatu dalam rangka percepatan penangan covid19 di kota lhokseumawe.

Memaksimalkan tugas tim gugus adalah sangat penting, terutama pengawasan terhadap pendatang baru, harus diminta untuk melapor untuk pemeriksaan awal.

Kemudian pemerintah kiranya dapat memberikan perhatian lebih kepada perwat  yang bertugas di rumah sakit di kota lhokseumawe. dalam kondisi kurangnya alat pelindung diri (APD) memberikan ruang yang besar bagi perwat  ter-infeksi, oleh karena itu pentingnya keseriusan  pemerintah memerhatikan perwat dalam kondisi seperti ini.

 

 

 

 

Pos terkait