Pemerintah Nagari Lingkuang Aua, Salurkan BLT Dana Desa Tahap Satu Tahun 2021

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Pasbar, – Pemerintah Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap Satu Tahun 2021, kepada sebanyak 220 orang penerima manfaat yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Lingkuang Aua, pada hari Senin (21/06).

Pembagian BLT Dana Desa tersebut, dihadiri oleh Sekretaris DPMN Kabupaten Pasaman Barat, Andre Afandi, Camat Pasaman, Ayub Pramudia, Wali Nagari, Adrial, Ketua Bamus, Maswardi, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Nagari Lingkuang Aua.

Bacaan Lainnya

Wali Nagari Lingkuang Aua, Adrial mengatakan, BLT Dana Desa ini merupakan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Dimana, setiap penerima akan menerima bantuan BLT sebesar Rp. 300.000 per bulan selama 12 bulan.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa tahun 2021, yang akan disalurkan bagi penerima selama 12 bulan,” Sebutnya.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi kerumunan warga selama pandemi Covid-19, pembagian BLT tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Nagari dan hanya dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari penerima. Setiap warga wajib untuk mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Dalam situasi Pandemi, dan untuk antisipasi kerumunan warga, Panitia tetap menerapkan protokol kesehatan seperti, menyediakan masker gratis, tempat cuci tangan dan mengatur jarak tempat duduk,” Ucapnya

Sementara itu, Sekretaris DPMN Pasaman Barat, Andre Afandi dalam sambutannya mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diberikan dengan Kriteria penerima yaitu, janda miskin, lansia miskin, penyakit menahun dan orang dalam ganguan jiwa. Setiap warga yang berhak menerima BLT tersebut telah ditentukan melalui rapat Musyawarah Nagari (Musna) yang dilakukan oleh Pihak Nagari dan Anggota Bamus Nagari.

“Seluruh data penerima telah di bahas dalam Musyawarah Nagari (Musna), sehingga pemerintah nagari dapat menentukan siapa yang layak menerima,” Paparnya.

Dijelaskannya, pihak Nagari harus menyalurkan bantuan tersebut dalam satu, dua, atau tiga kali penyaluran dalam satu bulan. Hal itu karena, keterlambatan waktu penyaluran yang sudah masuk di bulan Juni.

“Karena beberapa faktor, penyaluran tahap satu ini, baru bisa dilakukan sekarang. Penyalurannya tidak dilakukan secara tunai, tapi non tunai dengan cara ditransfer melalui rekening bank penerima, sehingga kita dapat menghindari resiko penyelewengan dan pemotongan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” Jelasnya.

Andre meminta, setiap penerima bisa memanfaatkan BLT dengan sebaik-sebaiknya. Apalagi situasi ekonomi dan pendapatan masyarakat selama pandemi Covid-19, belum juga membaik dan tidak seperti biasanya.

“Manfaatkanlah dana BLT ini sebaik mungkin, utamakan untuk kebutuhan pokok, sekolah anak, dan jangan digunakan untuk yang hal tidak bermanfaat,” Pungkasnya. [Wisnu Utama]

Pos terkait