Pemilihan Tuha Peut di Abdya Menuai Protes Masyarakat

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Blangpidie, Abdya, – Masyarakat Desa Baru Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya menolak hasil pemilihan anggota Badan Bermusyawaratan Desa (BPD) dalam desa tersebut, penolakan itu didasari oleh keterangan dari sebagian masyarakat yang merasa pemilihan tersebut tidak sesuai prosedur semestinya, Kamis pagi (27/05).

Foto Dokumentasi

Hal itu disampaikan langsung oleh mantan Ketua dan Sekretaris pemuda Desa Baru Iin Darman dan Syarifuddin AD kepada awak media, menurut mantan pengurus pemuda ini, pemilihan lembaga tuha peut menyalahi aturan, “kami melihat ada kesenjangan dalam proses pemilihan ini, sangat banyak kejanggalan yang perlu kita luruskan” terang Syarifuddin AD didampingi iin.

Bacaan Lainnya

Menurut Syarifuddin, Keuchik Hasbi telah melanggar undang-undang Desa tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang termuat dalam UUD Nomor 6 Tahun 2014. “Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat, anggota BPD terdiri dari golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat, anggota BPD setiap Desa dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku.

“sedangkan proses pelaksanaannya tidak sesuai amanat tentang pemilihan yang termuat dalam Undang-undang tersebut, dan ini perlu diluruskan supaya tidak ada kesan intervensi dalam pemilihan Tuha Peut,” Tambahnya.

Sedangkan Keuchik Hasbi yang saat ini menjabat sebagai kepala Desa Baru menampik isu yang di utarakan kepadanya, menurut Hasbi ia telah melakukan pemilihan Tuha Peut sebagai mana prosedur yang ada, bahkan sudah disepakati oleh peserta yang hadir dalam rapat, “Prosedurnya jelas kok, saya sudah lakukan sebagai mana mestinya,” Ucap Hasbi kepada awak media

Tidak hanya itu, Hasbi merasa jika masyarat yang komplain membawa isu internal desa ke ranah hukum ia siap menghadapinya, menurut Hasbi pemilihan sudah terlaksana dengan baik, “Jika ada yang komplain bahkan membawa persoalan ini sampai ke ranah hukum, kami siap menghadapi itu, karena pemilihan ini sudah dilakukan secara baik,” Ucap Keuchik yang baru dilantik ini.

Sedangkan Camat Kecamatan Jeumpa H. T Nasrul, S.K.M mengatakan belum mengetahui adanya persoalan yang terjadi di Desa Baru, via selluler camat mengkonfirmasi hal tersebut kepada awak media, “Berkas hasil pemilihan belum sampai ke saya, sejauh ini tidak ada yang komplain tentang hal itu, kalaupun ada nanti kita pelajari dulu kasusnya,  seterusnya baru kita evaluasi ulang,” Ucap Nasrul. [AR]

Pos terkait