Pemkab Aceh Tamiang Butuh Mobil PCR untuk Cek Covid-19 di Perbatasan

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Aceh Tamiang, – Pemkab Aceh Tamiang mengikuti Rapat Virtual bersama Plt. Gubernur Aceh untuk memperketat pengawasan wilayah perbatasan Aceh di tengah peningkatan kasus Covid-19.

Dalam rapat virtual tersebut, Kabupaten Aceh Tamiang Langsung dihadiri oleh Wakil Bupati H.T. Insyafuddin, ST didampingi oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh Tamiang, bertempat di Aula Setdakab setempat, Senin (29/06).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT mengatakan kenaikan angka kasus positif Covid-19 akhir- akhir ini, menjadi perhatian serius.

Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam penanganannya di Aceh, melalui pengaturan pergerakan orang di  perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal).

“Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa di wilayah Aceh Tamiang terdapat posko perbatasan darat antara Aceh dan Sumatera Utara. Posko tersebut yaitu berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam merupakan jalur pintu masuk ke Aceh, dan Terminal Tipe B Kuala Simpang untuk jalur keluar. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu disusun Pedoman pergerakan orang pada perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal) menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, hal itu berkaitan dengan tata laksana, tugas, wewenang dan tanggung jawab Gugus Tugas Aceh dan kabupaten/kota,” Sebutnya lagi.

Plt. Gubernur menyebutkan, agar pertemuan tersebut ada kesamaan persepsi dan solusi terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh sehingga mampu menekan kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh, harapnya.

Selanjutnya, Gubernur mempersilahkan kepada masing-masing Kepala Daerah untuk menyampaikan segala kendala yang dihadapinya.

Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T.Insyafuddin, ST mengingatkan kepada Plt. Gubernur Aceh terkait  janji penyediaan Kamera Termal  untuk pengecekan suhu tubuh agar mempermudahkan kerja petugas di perbatasan.

Wabup juga mengusulkan terkait pengadaan Mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) keliling atau Mobile Combat Covid-19 yang mampu memberikan hasil pengetesan dalam waktu 40 menit sekaligus penambahan alat rapid test dan penambahan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Nova mengatakan bahwa untuk pengadaan Kamera Termal sudah dipesan melalui e-katalog, sama halnya juga dengan Mobilsen. Sedangkan untuk anggaran, semua harus sesuai kebutuhan.

Kepada Gugus Tugas di setiap Kabupaten mempunyai tugasnya masing-masing. Gugus Tugas Provinsi akan menyempurnakan peraturan yang ada.

Untuk masing-masing Gugus Tugas di Kabupaten/Kota agar dapat menggerakan semua Sumber daya yang ada baik dibidang kesehatan maupun lainnya.

“Konsep dan formatnya sudah ada dan akan kami siapkan, silahkan isi sesuai dengan kebutuhan petugas dan kebutuhan kenyamanan petugas/lokasi, agar para personil di posko menjadi mudah, saat beetugas,” Tutupnya mengakhiri. [DS]

Pos terkait