Barometernews.id | Aceh Tamiang, – Pemkab Aceh Tamiang melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang untuk pertama kali melakukan karantina terhadap tujuh orang sekaligus di Wisma SKB Aceh Tamiang.
Proses karantina ini dilakukan setelah tujuh orang yang seluruhnya wanita dinyatakan positif Covid-19, baik melalui metode rapid test maupun swab.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Ibnu Aziz ketika dikonfirmasi menjelaskan karantina ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Tujuh orang ini berasal dari Dusun yang sama, kita takut terbentuk klaster baru, makanya saya izin ke Bupati untuk mengaktifkan Wisma SKB,” Kata Ibnu Aziz.
Dia menjelaskan awalnya di salah satu Dusun di Kecamatan Kejuruan Muda terdapat satu orang reaktif Covid-19 melalui rapid test. Temuan ini langsung disikapi dengan melakukan rapid test di lingkungan itu dan kembali menjaring tiga orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.
“Dari hanya satu orang, berkembang menjadi empat orang. Kita putuskan keempatnya untuk melanjutkan pemeriksaan swab, ternyata positif,” Lanjut Aziz.
Aziz melanjutkan, pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan rapid test di lorong itu dan kembali menemukan tiga orang reaktif Covid-19. Ketiga orang ini rencananya dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan lanjutan melalui metode swab.
“Sampai hari ini sudah ada tujuh orang positif dari Dusun yang sama. Kita takut terjadi ledakan kasus, makanya diputuskan bukan lagi isolasi mandiri, tapi karantina di Wisma SKB,” Lanjutnya. [DS]