Barometernews.id | Aceh Timur, – Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong mengejar realisasi dana desa di Aceh Timur yang sampai saat ini sudah memasuki tahap II, baik dana desa yang bersumber dari APBN, maupun dana desa dari APBK, Sabtu (22/08).
Sekretaris DPMG Aceh Timur, Tafialsyah mengatakan, dana desa tahap I dari APBN untuk semua desa (513 gampong) di Aceh Timur, sudah selesai dikucurkan semuanya.
“Sedangkan untuk tahap II kita sudah mengajukan permohonan pencairan dana desa ke Dinas Keuangan Daerah,” Ungkap Tafialsyah.
Tafialsyah mengatakan, dana desa tahap I maupun tahap II tahun 2020 ini difokuskan untuk penanganan Covid-19, dan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Mulai dari bulan April sampai September yaitu, tiga bulan masing-masing 600 ribu dan tiga bulan masing-masing 300 ribu, sehingga total Rp 2,7 juta per KPM.
“Sejauh ini rata-rata desa sudah menyalurkan BLT periode pertama April, Mei, Juni. Karena itu, apabila dana desa tahap II sudah ditransfer dari KPPN Langsa ke desa, maka kita minta desa segera bayarkan BLT periode kedua untuk bulan Juli, Agustus, September, kepada warga yang berhak menerima,” Pinta Tafialsyah.
Apabila ada sisa dana desa, tambahTafialsyah, desa diminta melaksanakan kegiatan.
Sesuai dengan kebutuhan prioritas di desa yang tercantum dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Gampong (RKPG). [DS]