Barometernews.id | IDI, Aceh Timur, – Pemkab Aceh Timur melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Drs Irfan Kamal MSi, membenarkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Aceh Timur tahun 2022 baru dibayar 3 bulan, yaitu jatah bulan Januari sampai Maret 2022.
Dalam waktu dekat ini, Pemkab Aceh Timur, akan membayarkan satu bulan lagi TPP PNS Aceh Timur jatah bulan April, selebihnya (8 bulan lagi) akan dibayar/ditalangi dalam APBK murni 2023.
“Sudah kita rencanakan untuk dibayar 1 bulan jatah bulan April melalui APBK Perubahan, saat ini Perubahan APBK sedang proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh, setelah selesai selanjutnya akan kita buatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-nya, kemudian langsung kita bayarkan sekitar akhir Oktober,” ungkap Irfan Kamal.
Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah Aceh Timur saat ini, ungkap Irfan, TPP PNS Aceh Timur tahun 2022 hanya mampu dibayar 4 bulan.
“Selebihnya dari Mei hingga Desember kita talangi dalam APBK murni tahun 2023,” ungkapnya.
Irfan menjelaskan sebab Pemkab Aceh Timur tak mampu membayar penuh TPP PNS Aceh Timur tahun 2022 ini, karena dana penerimaan daerah dari pemerintah pusat tahun 2022 ini lebih kecil dari tahun sebelumnya, hal ini akibat Pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 silam.
“Tahun 2019 APBK murni kita sebesar Rp 1,9 triliun, dan sejak tahun 2020 hingga 2022 secara komulatif turun sekitar Rp 150 miliar, sehingga APBK Aceh Timur pada tahun 2022 hanya sekitar Rp 1,7 triliun, hal ini sangat berdampak terhadap Aceh Timur, sehingga banyak belanja daerah yang dikurangi dan mengutamakan program prioritas, termasuk TPP PNS tahun 2022 belum terbayar penuh,” ungkap Irfan Kamal.
“Karena itu pembayaran TPP PNS Aceh Timur, jatah Mei hingga Desember (8 bulan) akan ditalangi dalam APBK tahun 2023, hal ini karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah tahun 2022 sehingga harus dicarry over ke tahun 2023,” tutupnya. [DS/jbm]