Barometernews.id | Aceh Timur, – Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur membersihkan tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat dan mengganggu pandangan di ruas jalan Peureulak-Lokop, tepatnya di Dusun Simpang Rambong, Desa Alur Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, M Yunus mengatakan, selain di Kecamatan Peunaron, tumpukan sampah juga diangkut dari Kecamatan Peureulak Timur dan dibuang ke TPA Birem Bayeun, sementara dari pajak ikan Simpang Ulim dibuang ke TPA Lhok Tujuh di Darul Ikhsan.
Pada bagian lain, Yunus mengaku sudah memberi instruksi kepada jajaran UPTD Lingkungan Hidup dalam wilayah Aceh Timur agar rutin razia di semua kawasan untuk membersihkan tumpukan sampah. “Kami mengingatkan warga agar tidak membuang sampah yang sulit terurai seperti plastik, dan laut serta sungai karena dapat mengamcam kelangsungan hidup mahluk hidup,” Tutupnya.
Camat Peunaron, Muhammad Arif mengucapkan terimakasih atas bantuan Dinas LH yang sudah mengirimkan armada, dan petugas kebersihan untuk mengangkut dan membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) di kecamatan itu. [DS]