Barometernews.id | Aceh Timur, – Pemkab Aceh Timur melaksanakan upacara apel pasukan peningkatan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus korona.
Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bim HM Thaib, SH menjadi inspektur upacara dalam upacara yang dilaksanakan di halaman Polres Aceh Timur, Senin (24/08).
Upacara apel pasukan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19).
Dalam amanatnya saat menjadi inspektur upacara, Bupati mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 dimana kasus pasien positif Covid-19 di Aceh Timur terus meningkat.
Karena itu pentingnya upaya pendisiplinan perilaku bagi masyarakat dan penegakan protokol kesehatan.
Sehingga diharapkan masyarakat agar tetap menggunakan alat pelindung diri seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan gunakan sabun, batasi kontak fisik, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Mohon dukungan dan kerjasama semua pihak untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 di Aceh Timur, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” Harap Bupati. [DS]