Pemkab Aceh Timur Gelar KBM Tatap Muka PAUD, TK dan SD

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Aceh Timur, – Pemkab Aceh Timur memastikan sekolah tingkat dasar TK, PAUD, dan SD di Aceh Timur mulai Senin (31/08) melaksanakan belajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Saiful Basri MPd mengatakan aturan dasar Aceh Timur boleh melaksanakan belajar tatap muka karena Aceh Timur masih zona kuning atau sebagai daerah dengan tingkat penularan rendah.

Bacaan Lainnya

Saiful mengatakan, berdasarkan Keputusan Bersama Empat Menteri terbaru yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, daerah zona hijau, dan kuning atau daerah dengan tingkat penularan rendah bisa melaksanakan belajar tatap muka.

“Karena status daerah kita masih zona kuning, sehingga kita bisa melaksanakan belajar tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” Ungkap Saiful Basri.

Syarat lainnya belajar tatap muka boleh dilaksanakan bagi siswa yang mendapat izin dari orang tuanya, jika tidak ada izin tidak boleh ikut belajar tatap muka dan dilayani belajar secara online.

Secara umum semua sekolah TK, PAUD, dan SD di Aceh Timur, ungkap Saiful, sudah siap melaksanakan belajar tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan.

Begitu juga, para wali murid, banyak yang setuju dilaksanakan belajar tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan, karena belajar jarak jauh selama ini kurang efektif.

Dalam menjalankan belajar tatap muka, semua sekolah di Aceh Timur, wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu setiap sekolah harus menyediakan sarana cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, setiap ruangan maksimal siswa 18 orang, dan semua siswa dan guru menggunakan masker, serta proses belajar tanpa istirahat.

Apabila ada sekolah yang telah melaksanakan belajar tatap muka, tapi tidak mengindahkan protokol kesehatan akan diberi sanksi.

“Misal jika ada guru dalam mengajar tidak menggunakan masker, maka proses belajar tatap mukanya akan dihentikan, dan guru tersebut beserta kepala sekolahnya akan kami berikan sanksi disiplin, dan pembinaan,” Ungkap Saiful.

Saiful Basri juga mengharapkan dukungan dan kerjasama mitra kerja, dan seluruh komponen terutama wali murid agar sama-sama mengawasi anak didik agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka memutus penularan Covid-19 di Aceh Timur.

“Kami juga akan meninjau semua sekolah untuk melihat langsung proses belajar mengajar tatap muka perdana di sekolah SD, PAUD, dan TK di Aceh Timur,” Ungkapnya. [DS]

Pos terkait