Pemkab Aceh Timur Ingin Perketat Protokol Kesehatan di Sekolah

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Aceh Timur, – Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta para Kepala Sekolah agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna menghindari penyebaran virus COVID-19 menjelang berlangsungnya belajar tatap muka dalam masa normal baru pada 13 Juli 2020.

“Sekolah nantinya harus menyediakan sejumlah fasilitas pendukung prokes, baik TK, SD dan SMP. Ini harus disediakan pihak sekolah setelah nantinya kita mendapatkan edaran resmi Pemerintah Aceh,” Kata Kepala Disdikbud Aceh Timur Saiful Basri.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan beberapa fasilitas yang perlu disediakan pihak sekolah yakni alat pengukur suhu tubuh atau thermometer, menyediakan masker untuk sejumlah guru dan siswa/i dan menyediakan tempat cuci tangan.

“Satu hal lagi adalah menjaga jarak duduk saat belajar tatap muka, sehingga jumlah siswa maksimal 20 siswa/i per ruangan,” Katanya menambahkan.

Ia juga mengatakan, untuk menghindari kerumunan, pembelajaran tatap muka tidak dilakukan siang sore, tetapi berganti hari, misalnya Kelas VII SMP mengikuti pembelajaran tatap muka hari senin dan selasa, maka Kelas VIII belajarnya hari Rabu dan Kamis. Begitu juga dengan Kelas IX belajarnya hari Jumat dan Sabtu.

“Tapi itu kembali ke sekolah dalam mengatur jadwal belajar tatap muka mulai Kelas I hingga Kelas VI untuk SD, begitu juga SMP, karena hak otonom berada di sekolah. Hal ini kita imbau agar tidak terjadi kerumunan di sekolah,” Ujar Saiful Basri seraya mengharapkan seluruh sekolah jenjang TK, SD dan SMP untuk menunggu edaran resmi terkait belajar tatap muka. [DS]

Pos terkait