Pemkab Aceh Timur Perketat Gerakan Pakai Masker

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Aceh Timur, – Pemkab Aceh Timur mulai memperketat aturan protokol kesehatan Covid-19 dengan menjadikan gerakan masker sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari yang terus digencarkan melalui sosialisasi berkelanjutan.

Tindakan itu digencarkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Timur dengan melaksanakan sosialisasi peningkatan disiplin protokol kesehatan masyarakat di Aceh Timur, Rabu (26/08).

Bacaan Lainnya

Aksi ini dilaksanakan menindaklanjuti apel bersama tentang pendisiplinan protokol kesehatan sekaligus implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Aceh Timur.

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE, mengakui masih banyak ditemukan warga belum memakai masker sehingga melalui kegiatan ini diharapkan muncul kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Kita harapkan masyarakat dapat menjadikan penggunaan masker sebagai kebiasaan baru yang harus selalu digunakan dalam aktivitas sehari-hari, seperti di tempat keramaian, atau juga saat keluar rumah, maka masker harus dipakai,” Harapnya.

Sosialisasi peningkatan pendisiplinan dipusatkan di tempat keramaian di Kecamatan Idi Rayeuk, dan Kecamatan Darul Aman, pusat pasar, dan jalan raya dengan memberi himbauan dan memberikan masker kepada warga yang tidak memakai masker sebagai alat pencegah paparan virus korona. [DS]

Pos terkait