Pemkab Aceh Timur Telah Cairkan 100 Persen Dana Desa Tahap I

Foto Tafialsyah, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur

Barometernews.id | Aceh Timur, – Pemkab Aceh Timur telah melakukan pencarian dana desa (DD) tahap l yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 kepada seluruh gampong di wilayah tersebut. Sedangkan dana desa (DD) atau ADG yang bersumber dari APBK Aceh Timur, sudah 97 persen terealisasi.

Hal itu, disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur, Tafialsyah.

Bacaan Lainnya

“Semua desa di Aceh Timur, atau 513 gampong dari 24 kecamatan sudah semuanya melakukan pencarian dana desa tahap l yang bersumber dari APBN. Sedangkan, dana desa dari APBK sudah terealisasi 97 persen,” Katanya.

Pencairan dana desa tahap l dari APBN ini melalui dua pola yang mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan RI jelas Tafialsyah, pola pertama, ada desa yang dana desa tahap l terealisasi 40 persen sekaligus berdasarkan PMK Nomor 50 tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa.

Kemudian lahir kembali PMK baru, sehingga ada desa pencairan dana desa tahap l sebanyak 40 persen yang bersumber dari APBN melalui tiga tahap pencairan yang dicairkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa. Yaitu tahap pertama dicairkan 15 persen, tahap kedua 15 persen, dan tahap ketiga 10 persen.

Sejauh ini, kata Tafialsyah, desa yang sudah realisasi dana desa tahap l ada yang belum merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) tahap l dari dana gampong, karena dana desa tahap l yang bersumber dari APBN tersebut terlanjur habis untuk pembangunan infrastruktur.

Untuk diketahui, jelas Tafialsyah, dana desa bersumber dari APBN tahun ini fokus untuk mengatasi persoalan-persoalan Covid-19, insfratruktur dengan pola kerja Padat Karya Tunai Desa (PKTD), mengatasi masalah stunting, dan penyaluran BLT.

Selain itu, jelas Tafialsyah, ada persoalan baru yang muncul dilapangan, yaitu ada desa tidak berani mencairkan BLT karena, masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam penerima BLT, tapi diajukan untuk mendapatkan BLT dari kabupaten, menuntut agar BLT dari dana desa dan kabupaten dibagikan sekaligus.

“Karena tuntutan masyarakat tersebut, perangkat desa tidak berani untuk membagikan BLT, khawatir muncul keributan. Karena tuntutan masyarakat yang diajukan ke kabupaten agar BLT dari kabupaten juga dibagikan secara bersamaan,” Ungkap Tafialsyah, seraya menyebutkan, calon penerima BLT dari kabupaten hingga saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh dinas terkait.

Namun demikian, ungkap Tafialsyah, agar dana desa tahap ll dari APBN bisa dicairkan maka desa harus merealisasikan semua item kegiatan yang didanai dari dana desa tahap l.

“Karena itu agar bisa mengajukan pencairan dana desa tahap ll, desa harus membuat laporan realisasi dana desa tahap l. Karenanya, saya mengimbau agar desa yang belum merealisasikan BLT tahap l, segera merealisasikannya tanpa menunggu realisasi BLT dari APBK yang saat ini sedang tahap verifikasi, agar laporan penggunaan dana desa tahap l tersebut bisa segera dilaporkan,” Harap Tafialsyah. [DS]

Pos terkait