Pemkab Pasbar akan Ubah Lokasi Diklat Talu di Kecamatan Talamau Jadi Lokasi Karantina Pasien Corona

(Zoelnasti)

Barometernews.id | PASBAR, — Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasbar terus bekerja menangani angka penyebaran Virus Corona di wilayahnya. Salah satu caranya dengan menyiapkan Lokasi Diklat Talu Kecamatan Talamau diubah menjadi ruang isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Senin, 6/04.

“Kita sedang persiapkan Diklat Talu untuk menjadi ruang isolasi sementara, tujuannya kita melokalisir ODP, dalam satu area isolasi,” terang Bupati Pasbar, Yulianto, kepada Insan Pers yang tergabung di PerkumpulAn Jurnalis Online (AJO) Pasbar di kediaman Rumah Dinas Bupati saat dikonfirmasi terkait persiapan Diklat Talu yang akan dipersiapkan untuk Karantina ODP.

Menurutnya, sesuai dengan intruksi dari Pemerintah bahwa di setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia wajib menyediakan tempat Untuk Karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Untuk itulah setelah berdasarkan kajian dan masukan dari beberapa unsur termasuk dukungan dari Tokoh masyarakat, akhirnya Diklat Talu kita persiapkan untuk tempat Karantina Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Pasaman Barat.

Alhamdulillah, setelah Gubernur Sumatera Barat Bapak Irwan Prayitno meninjau Lokasi Diklat Pasbar dan memantau persiapannya, beliau mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih dengan penuh rasa hormat kepada masyarakat atas sambutan pengertian masyarakat Pasbar khususnya masyarakat Talu yang telah memahami pentingnya kepedulian untuk bersama-sama dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 ini.

Pada kesempatan itu, Yulianto tak bosan-bosannya, menghimbau dan mengharapkan, masyarakat Pasbar untuk mematuhi dan mentaati segala aturan anjuran pemerintah dalam membatasi interaksi sosial, terutama dengan kesadaran sendiri mau melapor dan mengisolasi diri secara mandiri, pemerintah akan siap memfasilitasi segala sesuatunya terkait perang memutus rantai covid 19.

“kita selalu menghimbau kepada masyarakat, untuk sementara berdiam diri di rumah, tidak beraktifitas keluar rumah bila tidak ada kepentingan dan menjaga kesehatan serta kebersihan,” tuturnya.

Diterangkannya, bahwa pada Sabtu Sore saat ia dan Gubernur bersama FORKOPIMDA serta Tim Satgas Covid 19 meninjau Lokasi Diklat Pasbar, yang dipersiapkan untuk tempat Karantina Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Pasaman Barat.

Rombongan disambut hangat oleh masyarakat yang dipimpin oleh tokoh masyarakat Talu dan juga sebagai orang tua kita di Pasbar, beliau adalah Bapak H. Baharuddin, R. yang saat ini juga sebagai Anggota legislatif di DPRD Pasbar.

“Alhamdulillah, Bapak Baharuddin Dan masyarakat menyambut dan menerima kehadiran rombongan dengan antusias dan penuh kekeluargaan, ini suatu bukti bahwa masyarakat telah sangat paham akan bahayanya Covid 19 ini bila tidak kita tangani secara bersama-sama bahu membahu memutus Maya rantainya, ” ucap Yulianto

Sementara itu, saat Bapak H. Baharuddin, R. MM. dihubungi dikediamannya Komplek Lathifa Jalur 32 Simpang Empat, Minggu (5/4/2020) membenarkan bahwa ia bersama masyarakat Talu sangat berterimaksih atas kunjungan Gubernur Sabtu sore, 4 April 2020 kemarin dalam rangka meninjau Lokasi Diklat Pasbar,yang dipersiapkan untuk tempat Karantina Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Pasaman Barat.

Menurut Niniak Bahar peninjauan yang dilakukan oleh Gubermur dan rombongan kemarin sebagai kehormatan bagi masyarakat, hal inilah yang sebenarnya ditunggu – tunggu masyarakat untuk mengetahui sejauh mana keseriusan dan kesiapan Pemerintah khususnya Pemda Pasbar dalam menyiapkan tempat untuk Karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sejauh mana masyarakat dalam menerima sosialisasi akan pentingnya sebuah tempat untuk mengisolasi ODP.

Niniak Bahar yang juga Ketua DPD PAN Pasbar ini menerangkan bahwa salah satu tujuan disiapkannya tempat Karantina ini adalah untuk mengisolasi warga atau saudara kita yang baru datang dari daerah epidemik atau dari luar Pasbar,

Menurut Niniak, setelah masyarakat menerima sosialisasi dan edukasi tujuan dan fungsi sebuah karantina terhadap covid 19, barulah masyarakat paham dan menyadari bahwa Covid 19 memang bukan penyakit menular bawaan, tapi penyebarannyalah yang berbahaya, makanya masyarakat menerima dengan senang hati kalau Diklat Talu disiapkan sebagai tempat karantina sementara bagi ODP. sebab saudara -saudara kita dikarantina ini akan diisolasi dan kemudian dilakukan pemeriksaan apakah mereka Positif atau negatif.

Diterangkan Niniak lagi, setelah diperiksa dan bila hasilnya positif maka akan dikirim ke Rumah Sakit Rujukan, sedangkan bagi yang negatif maka akan dipulangkan kerumah masing-masing.

Ditambahkan Niniak Bahar, bahwa bila semua prosedur dilakukan sesuai dengan SOP kesehatan, maka tidak akan menimbulkan efek yang merugikan kepada masyarakat sekitarnya.

“Karena Virus Covid 19 ini tidak akan menular melalui udara,tapi hanya akan menular apabila kontak langsung dengan si penderita, itulah makanya lokasi karantina ini akan di Isolasi dari masyarakat umum.” terang Niniak

“Alhamdulillah Gubernur berterima kasih atas kesiap siagaan Pemda Pasbar dan berterima kasih atas pengertian masyarakat Pasbar untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid 19 ini,” tutup Niniak Baharuddin.

(Zoelnasti)

Pos terkait