Barometernews.id | Langsa, – Untuk melakukan percepatan penanganan virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota Langsa mengalokasikan dana sebesar Rp 19 miliar. Dana itu berasal dari APBK tahun 2020 sebesar Rp. 13 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan dan RSUD Langsa sebesar Rp 6 miliar.
“Kita telah menyusun draf kebutuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Dana sebesar itu di luar antisipasi terjadinya lockdown. Diperkirakan pekan depan sudah rampung,” sebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Amri Alwi, SE, M.Si (4/4).
Ia menjelaskan, dana sebesar itu diperuntukkan bagi kebutuhan percepata penanganan Covid-19, sesuai usulan dinas terkait seperti, BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD Langsa selaku rumah sakit rujukan, Dinas Sosial, puskesmas, dan kecamatan.
Saat ini katanya, Pemerintah Kota Langsa sedang mencari sumber pendanaan untuk mengantisipasi terjadinya lockdown.
“Antisipasi lockdown diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar. Ini masih kita cari sumbernya,” jelas Amri Alwi.
Katanya, jika situasi lockdown maka pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan kemanusiaan dan sisanya yang menjadi tanggung jawab daerah diperkirakan Rp4,4 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Kota Langsa, Ir Joni, menyampaikan, pihak legislatif segera akan membahas pengajuan realokasi anggaran tersebut.
“Kita bahas segera, karena ini mendesak untuk penanganan Covid-19. Semoga pekan depan selesai. Realokasi anggaran tersebut, diambil dari pemotongan SPPD dan kegiatan lain yang tidak mendesak,” ujar Joni. (Ded)