Pemko Langsa Dukung Inisiasi Qanun Perlindungan Burung Migran

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Langsa, – Pemko Langsa mendukung inisiasi Qanun Perlindungan Burung dan Habitatnya oleh Kelompok Studi Lingkungan Hidup (KSLH) Aceh.

KSLH Aceh menggandeng LSM Bale Juroeng Langsa, menggelar diskusi terfokus Pembuatan Qanun Perlindungan Burung dan Habitatnya, di Hanim Cafe Langsa, Rabu (01/07).

Bacaan Lainnya

Hadir dari Pemko Langsa Asisten I Setda Langsa, Suriyatno, AP M.SP, KPH Wilayah III Aceh, Forum Komunikasi Sub Das Krueng Langsa (FKSDL), LSM Geusaba, dan sejumlah keuchik daerah pesisir tempat persinggahan burung migrasi.

Suriyatno mengatakan, penyusunan qanun ini merupakan inisiasi yang sangat baik, karena keberadaan burung air (burung migran) yang ada di kawasan pesisir Langsa ini, merupakan hal yang langka dan belum tentu ada di pesisir wilayah Indonesia lainnya.

Ini membuktikan bahwa masyarakat gampong dan pemerhati lingkungan hidup sangat memperhatikan kehadiran tamu burung migran asal luar negeri ini.

Bahkan secara nasional, banyak jenis burung-burung itu terancam punah. Sehingga kehadiran burung migrasi ini wajib dilindungi dan diberikan kenyamanan di daerah persinggahannya.

Bahkan kehadiran burung migrasi ini, memberikan manfaat pada aspek pendidikan contohnya bisa dimanfaatkan untuk penelitian yang telah dilakukan mahasiswa sejumlah kampus di Aceh dan lembaga-lembaga lingkungan hidup lainnya di Sumut.

Lalu, di aspek kebudayaan mengubah kebiasaan petani tambak dalam beraktivitas yang biasanya memanen udang dan ikan siang atau sore, sekarang dilakukan malam harinya, dan lain sebagainya.

Aspek ekonomi, daerah pesisir persinggahan burung migrasi ini bisa memberikan peluang bagi masyarakat setempat, karena daerah ini akan menjadi kawasan wisata yang dikunjungi untuk mengamati burung-burung migrasi tersebut.

“Pada intinya Pemko Langsa akan mendukung penuh segera dibentuk dan disahkan Qanun Perlindungan Burung dan Habitatnya, dalam rangka pelestarian burung migrasi di daerah pesisir ini,” Ungkapnya. [DS]

Pos terkait