Pemko Langsa Fasilitasi Modal Kerja UKM Terdampak Covid-19

Foto Drs. Zulhadisyah, M.SP Kepala Disperindagkop UKM Kota Langsa

Barometernews.id | Langsa, – Pemko Langsa melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan memfasilitasi modal kerja bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro yang terdampak COVID-19 di Wilayah Kota Langsa.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Langsa Drs. Zulhadisyah, M.SP menyebutkan Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan menyalurkan bantuan modal kerja, untuk memulihkan ekonomi bagi pelaku usaha Ultra Mikro dan Mikro.

Bacaan Lainnya

Adapun persyaratan yang diperlukan meliputi; warga Kota Langsa yang memiliki KTP Elektronik/NIK, belum mendapat akses pembiayaan dari perbankan dan memiliki nomor HP yang bisa dihubungi oleh petugas.

Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun/gratis, nama pendaftar yang memenuhi syarat akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai Calon Penerima Bantuan Modal Kerja pelaku Usaha Mikro dari Kota Langsa.

Pendaftaran secara online dibuka hingga tanggal 11 Agustus 2020 pukul 23:59 WIB, imbuhnya. [DS]

Pos terkait