Pemko Langsa Gelar Monitoring dan Evaluasi BUMDes

Foto Al Azmi, S.STP., M.AP Kepala DMPG Kota Langsa

Barometernews.id | Langsa, – Pemko Langsa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) melakukan Monitoring dan Evaluasi tentang Registrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah tersebut.

Kepala DPMG Kota Langsa Al Azmi, S.STP, M.AP mengatakan, hal itu menindaklanjuti surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 2126/PRI.02/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Pendataan BUMDes secara nasional.

Bacaan Lainnya

Al Azmi meminta para Geuchik di Kota Langsa agar memfasilitasi DPMG untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap BUMDes di gampongnya.

Kemudian menginstruksikan kepada Direktur BUMDes untuk memenuhi kelengkapan data yang dibutuhkan, Tambah Al Azmi.

Adapun data yang dilampirkan yaitu Berita Acara Pembentukan BUMDes, Qanun tentang Pendirian BUMDes, SK Geuchik Kepengurusan BUMDes, Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, Qanun penyertaan modal BUMDes, Berita Acara pengelolaan aset serta Fotocopy Rekening dan NPWP.

Kemudian, analisis kelayakan usaha, Standar Operasional Prosedur, Daftar Unit usaha yang berjalan, serta data penyertaan modal dan laba dalam 5 (lima) tahun terakhir, Imbuh Al Azmi. [DS]

Pos terkait