Pemko Langsa Gelar Rakor Penyusunan RPB

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Langsa, – Pemko Langsa yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Langsa di Aula Hotel Harmoni, Rabu (08/07).

Demikian disampaikan oleh Wakil Walikota Langsa DR. Marzuki Hamid, MM saat membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Kabag Ops Polres Langsa AKP Sartono, Kasi Kesiapsiagaan BPBA Fazli, SKM, M.Kes dan perwakilan SKPD terkait.

Bacaan Lainnya

Pelaksana kegiatan Fazli, SKM., M.Kes menyampaikan bahwa RPB adalah rencana induk penanggulangan bencana pada suatu daerah yang disusun berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana daerah.

Penyusunan RPB juga perlu mempertimbangkan perencanaan pembangunan dari tingkat daerah hingga tingkat pusat untuk menjamin keselarasan arah pembangunan.

Dokumen RPB Kota Langsa akan disusun oleh Tim Subtantif yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor 260/360/2020 berjumlah 25 orang dari perwakilan SKPD dan Instansi terkait yang dikoordinir oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Langsa Suriyatno, AP., MSP.

Adapun tujuan dari penyusunan Dokumen RPB Kota Langsa yaitu, sebagai panduan dalam penanggulangan bencana di daerah, dasar pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan pengurangan risiko bencana (PRB).

Kemudian perencanaan terpadu untuk menurunkan indeks risiko bencana di daerah, sebagai bahan masukan dalam penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis OPD, penyelarasan arah penanggulangan bencana dari tingkat pusat hingga daerah, serta melindungi masyarakat dari bencana.

Sementara itu Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kota Langsa DR. Zulfitri, MA mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap Tim Substantif dapat bekerja maksimal dalam proses penyusunan Dokumen RPB tersebut. [DS]

Pos terkait