Barometernews.id | Langsa, – Pemko Langsa melalui PDAM Tirta Keumuning resmi melakukan penyesuain tarif air bersih. Menurutnya, rencana pemberlakukan penyesuaian tarif air bersih ini akan diberlakukan untuk pemakaian Juli rekening Agustus.
”Jadi setelah kita tunda karena Covid-19, karena ini setelah New Normal baru kita lakukan penyesuain tarif,” Ungkap Direktur PDAM Tirta Keumuning, Azzahir, SE.
Dan alasan kita lakukan penyesuain tarif air bersih, didasari pada mengimbangi bahan produksi, seperti bahan kimia, listrik dan gaji karyawan. Ini juga sesuai dengan Permendagri No 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.
Namun bila kita bandingkan dengan daerah Aceh Timur dan Aceh Tamiang, Kota Langsa masih jauh lebih rendah tarif air bersihnya.
Apalagi sekarang sudah memasuki era new normal, dimana masyarakat sudah dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Penyesuaian tarif air minum suplai air PDAM Tirta Keumuning ini sesuai Keputusan Wali Kota Langsa No.215/690/2020 ditetapkan 2 Maret 2020 yang ditandatangani Walikota Langsa Usman Abdullah. [DS]