Barometernews.id | Langsa, – Pemko Langsa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan akan mulai melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka, pada Kamis (13/08) ini untuk jenjang pendidikan PAUD, pendidikan dasar atau SD dan sekolah menegah atau SMP.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa, Dra Suhartini MPd.(11/08).
Menurut Suhartini, KBM secara tatap muka ini sesuai dengan Siaran Pers Nomor : 210 dan 211 tanggal 7 Agustus 2020 tentang penyesuaian SKB 4 Menteri, bahwa kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning boleh melaksanakan KBM secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Pelaksanaan KBM secara tatap muka ini mulai dilaksanakan pada Kamis (13/08) setelah mendapatkan rekomendasi dan izin dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Langsa, karena kini status covid-19 Kota Langsa sudah kuning,” Jelasnya.
Sebelumnya, tambah Kadisdikbud, Tim Gugus Tugas Covid Kota Langsa juga telah melakukan monitoring ke sekolah-sekolah, untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan untuk melaksanakan KBM secara tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Disdikbud beserta jajarannya bertanggung jawab penuh terhadap jalannya KBM secara tatap muka ini, dan akan tetap terus melakukan koordinasi dengan stakeholder lainnya seperti Dinkes, BPBD, Puskesmas, TNI dan Polri.
Kemudian dalam pelaksanaan KBM secara tatap muka, jumlah siswa yang hadir dibatasi yakni untuk tingkat PAUD/TK sebanyak 5 orang setiap kelas, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 16 orang setiap kelas.
“Pelaksanaan KBM secara tatap muka tersebut juga dilakukan secara bergantian dengan sistem giliran,” Jelasnya. [DS]