Barometernews.id | Jakarta, – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tetap berupaya dalam penanganan dan pelayanan kasus penyakit HIV dan AIDS selama pandemi COVID-19.
Hal itu dibahas dalam webminar yang diadakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dari Rapat Wakil Wali Kota, Blok A Lantai II, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (27/08).
Adapun peserta webminar terdiri dari jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, LSM (Lembaga Sosial Masyarakat), tokoh masyarakat, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Mitra Kerja KPAK (Komisi Penanggulangan AIDS) Kota, dan masyarakat umum.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur, Alawi, mengatakan, dalam webinar ini dijelaskan bagaimana upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menekan kasus penyebaran HIV dan AIDS di Jakarta Timur.
“Kita berharap dengan kiat-kiat apapun agar masyarakat jangan sampai terjangkit HIV dan AIDS di tengah pandemi COVID-19,” Pungkas Alawi.
Harmyda Simanungkalit, selaku Kepala Seksi Layanan Komisi Penanggulangan HIV dan AIDS Kota Administrasi Jakarta Timur, menyampaikan, dalam menekan kasus sekaligus menangani pengidap HIV dan AIDS, Ia meminta untuk para LSM untuk memberikan pendampingan serta memberikan edukasi dalam penanganan, pelayanan, hingga pengobatan untuk para pengidap.
Ia mejelaskan, di tengah pandemi COVID-19 edukasi serta penanganan sudah dijalankan oleh para LSM dengan skala kecil. dr. Harmyda menyampaikan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur juga memberikan pelayanan serta pengobatan di setiap Puskesmas Kecamatan yang ada di Jakarta Timur .
“Kita memiliki beberapa lokasi pelayanan dan dipastikan 10 Puskesmas yang ada di Jakarta Timur memberikan pelayanan hingga pengobatan agar virus-virus penderita HIV dan AIDS dapat diredam,” Tandas dr. Harmyda. [Kominfotik JT/AD]