Barometernews.id | Jakarta, – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Uus Kuswanto memimpin Rapat Koordinasi Sosialisasi Virtual terkait penilaian Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2020, di ruang rapat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Gedung blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (18/08).
Hal tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Republik Indonesia) Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM periode Januari – Desember 2019 dari Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Uus mengatakan, rapat koordinasi ini melibatkan antara kepala UKPD di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan instansi terkait baik dari Kementerian Hukum dan HAM, kepolisian, dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta.
“Kita melakukan persiapan untuk penilaian Kota Peduli HAM tahun 2020. Berbagai macam upaya sudah kita lakukan sesuai dengan pembahasan ditingkat Provinsi, bahwa untuk RPJMD (Rencana Pembanguann Jangka Menengah Daerah) tahun 2020 ada beberapa perubahan yang menyesuaikan dengan situasi kondisi di saat pandemi ini,” Paparnya.
Uus menjelaskan, dalam RPJMD tersebut di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Timur ada target yang perlu dipenuhi yaitu 88,61 persen sampai saat ini masih ada kurang 8,61 persen.
“Target itu perlu kita kejar, perlu kita peroleh dengan harapannya untuk Kota Peduli HAM 2020 bisa diperoleh,” Ujar Uus.
Uus, mengatakan, Jakarta Timur sampai saat ini telah mendapatkan predikat sebagai Kota Peduli HAM 5 Kali berturut-turut.
“Kita berharap pada tahun 2020 Jakarta Timur mendapatkan penghargaan yang ke 6 kalinya atau penghargaan Anubawa Sasana dari Presiden Republik Indonesia,” Tukasnya. [Kominfotik JT/ID].