Pemkot Jakarta Timur Terjunkan 7 Tim Pengawas PSBB ke Perusahaan

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, mulai Senin (29/06), menerjunkan 7 Tim Pengawas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Jakarta Timur.

Pelepasan Tim Pengawas PSBB tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Uus Kuswanto, saat apel di Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok B1, Senin pagi. Turut hadir dalam apel tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah.

Bacaan Lainnya

“Laksanakan pengawasan dengan santun, tegas dan berwibawa,” Ujar Uus.

Dikatakan, jika Tim Pengawas PSBB menemukan pelanggaran  yang dilakukan perusahaan terhadap protokol kesehatan maka perusahaan itu langsung ditutup sementara.

“Tidak ada denda. Langsung tutup,” Tegasnya.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi, menjelaskan,  7 tim dari berbagai Unit Perangkat Daerah (UPD) di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan akan bertugas selama 6 hari.

“Setiap tim mengawasi 3 perusahaan setiap hari. Artinya setiap hari ada 21 perusahaan yang akan kita cek pelaksanaan PSBB-nya,” Tutur Galuh. [Kominfotik JT/LB]

Pos terkait