Barometernews.id | Jakarta, – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta, Kusmanto, meninjau lokasi permohonan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) di Pintu Tol Cakung 1, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (03/08).
Dalam kegiatan ini turut hadir mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Yus Wil Rasyid, Kepala Seksi Ekbang Kecamatan Cakung, Robert Sihaloho, dan Kepala Seksi Ekbang Kelurahan Cakung Barat, Tri Hastuti.
Kusmanto menyebutkan, hari ini Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mensosiaslisasikan kepada masyarakat yang ada di wilayah sekitar Pintu Tol Cakung 1 agar tidak menggunakan akses jalan tol untuk penyeberangan, karena membahayakan.
“Untuk itu, Saya meminta kepada Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Republik Indonesia untuk segera membuat JPO sesuai dengan surat jawaban di Dinas Bina Marga DKI Jakarta, karena kewajiban membangun JPO ada di Kementerian,” Jelasnya.
Kusmanto menambahkan, untuk sementara waktu sambil menunggu jawaban dari Kementerian masyarakat dilarang menggunakan akses jalan tol ini sebagai penyeberangan. Selain itu, Ia mengimbau kepada RT/RW setempat untuk juga mengimbau warganya agar tidak menggunakan bahu jalan tol, sembari permohonan pembuatan JPO diproses.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah mendapatkan jawaban dari Kementerian,” Ujarnya.
Kusmanto juga berharap adanya pengawasan dari pihak RT dan RW serta pihak jalan tol itu sendiri, bersedia membuat penyekatan jalan dengan beton MCB (Movable Concrete Barrier). [Kominfotik JT/JS]