Barometernews.id | Serang, – Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengaku akan menindak tegas penambang emas ilegal di hutan larangan Baduy di Gunung Liman, Kabupaten Lebak. Ekosistem di hutan menurutnya perlu dijaga makanya perlu ada tindakan tegas bagi perusak alam.
“Pasti ditindak tegas, keseimbangan ekosistem di hutan adat memang harus kita jaga,” Kata Irjen Rudy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Serang, Kamis (22/04).
Sebagai Kapolda Banten, Rudy mengakui bahwa ia pernah masuk ke kawasan Baduy Dalam. Jalan yang jauh dengan ekosistem alam yang masih asri perlu dilestarikan untuk menjaga keseimbangan.
Polda Banten sendiri telah menurunkan personel ke lokasi disinyalir tempat penambang emas ilegal. Berdasarkan laporan dari Jaro Saija sebagai kepala desa adat Baduy bahwa sudah tidak ada penambang emas ilegal yang beroperasi di sana. Di lokasi itu juga pernah diketahui dilakukan penambangan pada 2015.
“Mereka berharap ke depan tidak ada kegiatan seperti tahun 2015, dan sudah kami koordinasi bila ada (gurandil) untuk lapor kepada Polsek maupun Polres,” Ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan kesedihan warga Baduy Dalam karena tanah adat bahkan di hutan di Gunung Liman yang mestinya dilestarikan malah dirusak oleh penambang emas illegal.
Di video itu, warga Baduy sedih karena hutan itu adalah amanat leluhur. Ia meminta pemerintah juga ikut menjaga.
“Pamarentah, kami sebatna ieu kaamanatan leluhur kami, bisi aueyna gunung kalebur lebak karuksa, ayeua kabuktian gunung Liman, eta minta dijaga bener-bener ku pamarentah (Pemerintah, kami itu diamanatkan leluluhur, makanya ada gunung jangan dihancurkan dan lembah jangan dirusak, sekarang tebukti di Gunung Liman, itu minta dijaga benar-benar ku pemerintah),” dalam video yang tersebar.
Jaro Saija sebagai kepala desa adat Baduy pun sudah mendatangi lokasi. Ia minta pemerintah tegas menindak para penambang emas illegal. “Iya, kalau melakukan lagi. Saya menekankan menta (meminta) bantuan pemerintah supaya ditegaskan. Mudah-mudahan sudah tidak melakukan lagi. Kalau melakukan lagi saya menekankan ke pemerintah tolong dibantu dibubarkan,” Kata Saija Gunung Liman ia tegaskan adalah hutan larangan dan jadi titipan leluhur. Gunung itu tidak boleh dirusak karena mereka bertanggung jawab atas kelestariannya.
“Iya itu hutan larangan. Kedua, Gunung Liman itu titipan leluhur jangan sampe dirusak, digali-gali di situ,” Tegasnya. [AP]