Pencuri Kambing di Simeulue Berhasil Diringkus Polisi

Irsadul Aklis

Barometernews.id | Simeulue,– Kapolres Simeulue melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Dalam berhasil meringkus salah seorang dari ke lima pelaku pencuri kambing di kepulauan Simeulue. Rabu, (12/2/)

Brigadir Reza Paladi saat dikonfirmasi Barometernews.id mengatakan pelaku yang berhasil diringkus yakni inisial MD (23) warga Teupah Tengah Simeulue, dan pelaku ditangkap disekitaran desa Busung atas laporan salah seorang warga setempat.

“Pelaku yang kita amankan inisial MD (23) yang merupakan Warga Teupah Tengah, dan ditangkap pada Sabtu lalu disekitaran desa Busung atas laporan salah seorang warga setempat,” ucap Reza

Saat dilakukan penangkapan terhadap (MD) ke empat rekannya tidak bersamanya, menurut keterangan tersangka ke empat rekannya sedang melakukan aksi di sekitaran kecamatan Teluk Dalam menggunakan mobil rental jenis Avanza.

Ia menambahkan, pelaku melakukan aksinya pada saat siang hari diwaktu kambing warga berkeliaran di luar kandang, dan menurut keterangan jumlah kambing yang sudah dicuri berkisar 12 ekor, sementara yang baru diamankan sebagai bahan bukti berjumlah 2 ekor.

Sementara daftar korban yang sudah terungkap yakni Adrian (47), Irwansya (40), Fahri (78), Yustan Tami (60), dan Karlis masing-masing warga desa bulu hadek, kecamatan Teluk Dalam Simeulue.

“Pelaku yang sedang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni inisial (JO), (Al) , (An), dan (RE),” terangnya

Pelaku dan bahan bukti saat ini sudah diamankan di Polsek setempat untuk ditindaklanjuti, sementara untuk ke empat rekannya masih dalam tahap pencarian oleh pihak kepolisian. (Red/Irsadul Aklis)

Pos terkait