Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pasbar Masih Setengah Hati

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Pasbar, – Penertiban Tambang emas ilegal di Pasbar masih setengah hati, hal tersebut terlihat dengan adanya beberapa tambang emas ilegal yang terus beroperasi di beberapa daerah dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasbar Provinsi Sumbar.

Sebagian besar tambang emas itu berada dalam kawasan di sepanjang aliran sungai dan beroperasi dengan alat berat, layaknya seperti aktivitas tambang emas di Sungai, suara alat berat mengeruk material terdengar jelas.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya warga sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) saja yang merasa resah, tapi beberapa tokoh masyarakat Pasbar dan LSM juga ikut prihatin dengan maraknya PETI ini.

Dengan adanya Penambangan Emas Tanpa Izin di Pasbar yang masih beroperasi hingga kini, warga berharap agar Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat menindak lanjutinya dengan melakukan penertiban terhadap tambang ilegal itu secara menyeluruh agar tidak merusak alam.

Pantauan beberapa awak media di lapangan sejak beberapa minggu terakhir ini hingga Kamis (01/9) sekitar pukul 12.00 WIB, masih terlihat puluhan aktivitas tambang yang masih beroperasi dengan menggunakan alat berat.

Seperti lokasi yang dijadikan tambang emas liar yang ada di Lubuak Sumua Puti (Lubuak Pasia Tirih) ada terlihat sebanyak enam unit, demikian juga di Lubuak Baka dan sekitarnya ada delapan unit, di Lubuak Paroman tiga unit, termasuk di Lubuak Gajah Menong sebanyak lima unit, serta di Lubuak Pasia Tambang sebanyak dua unit alat berat.

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus 2022 kemarin, Polisi memang telah ada mengamankan dua alat berat, namun Aktivitas tambang ilegal hingga kini masih marak, sehingga memicu kerusakan alam dan merubah warna air yang seharusnya jernih, kini total menjadi keruh bercampur dengan lumpur.

Sebab hingga kini masih ada puluhan alat berat berupa excavator beraktivitas, yang diduga melakukan penambangan emas (illegal mining) di sepanjang aliran Sungai Batang Saman, yang melintasi dua Kecamatan, seperti Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasbar.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh pemuda setempat yang tak mau disebut namanya mengatakan, aktifitas tambang emas yang diduga ilegal tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu.

Menurutnya, puluhan alat berat yang beraktivitas di sepanjang aliran sungai tersebut terus mengeruk material, layaknya seperti aktivitas tambang emas di sungai dengan suara alat berat terdengar jelas.

Selain itu, terlihat juga aktivitas sejumlah operator yang sibuk membersihkan sisa material dan batu dekat box (kotak) penyaringan emas, hingga air yang mengalir ke hilir berubah warna menjadi keruh bercampur dengan lumpur.

“Sebenarnya aktivitas tambang emas, yang kami nilai illegal ini sudah berlangsung beberapa bulan lalu, namun kami ini tidak bisa bersuara dan berbuat apa-apa, karena diduga di belakang mereka ada ‘orang kuat’ yang membekingi,” Terangnya.

Ditambahkannya lagi, pada umumnya mereka yang datang mengeruk hasil bumi berupa emas itu dari luar daerah, karena setiap hari selalu ada saja orang yang tidak dikenal melintas mengendarai mobil dengan plat mobil dari luar daerah seperti, BM, BL, BD, BH, BG, BK dan lainnya.

Selanjutnya, permasalahan tambang yang dinilai illegal ini sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Apalagi dampak dari aktivitas illegal mining ini dirasakan oleh masyarakat Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh hingga warga Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.

“Dulu Batang Saman terkenal dengan jernih airnya. Namun saat ini airnya sudah berubah menjadi warna kuning pekat dan tidak bisa lagi diminum airnya. Bahkan orang yang menggantungkan hidupnya mencari ikan di sepanjang aliran Sungai Batang Saman itu menurun drastis,” Terangnya.

Parahnya lagi, diduga akibat adanya pengerukan di hulu sungai ini sudah ada kebun sawit masyarakat yang rusak akibat abrasi dan berpindahnya aliran sungai.

Ketua DPRD Pasbar, Erianto saat dikonfirmasi belum mau memberikan pernyataan. Karena saat dihubungi dirinya sedang makan di salah satu rumah makan. “Nanti saya telepon lagi, saya lagi makan dan lagi ramai,” Katanya.

Ketua LSM Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Kabupaten Pasaman Barat, Devi Irawan Lubis
saat dihubungi pada Kamis, (01/9) kemarin mengatakan, berdasarkan pantauan mereka di lapangan, memang tambang emas ilegal masih beroperasi.

Devi Irawan Lubis, menyayangkan adanya aktivitas tambang emas yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, persoalan ini harus cepat ditanggapi oleh aparat penegak hukum, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, apalagi aktivitas ini sudah berlangsung lama.

Artinya aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap dengan cara menghentikan semua aktivitas tambang.

Dikatakannya, karena para penambang illegal itu menggunakan alat berat, tentu aktivitas ini bukan lagi mengambil keuntungan yang sedikit, bahkan mungkin sudah memiliki omset yang mencapai miliaran rupiah per hari.

“Tambang emas itu harus segera dihentikan. Dan jangan ada kesannya lagi seakan-akan aparat penegak hukum tutup mata melihat PETI ini. Persoalan ini akan segera kita surati Kapolda Sumbar hingga Kapolri. Tentu dengan harapan agar penambangan liar ini dapat diproses secara hukum,” harap Devi Irawan.

Terpisah, Kapolres Pasbar, AKBP Aries Purwanto saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak merespon walaupun berkali-kali dihubungi juga tidak mengangkat. Begitu juga Kasat Reskrim AKP Fetrizal dihubungi masih bungkam.

Sementara Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Deswandi mengaku, persoalan adanya dugaan illegal mining dan illegal logging itu, silahkan langsung dikonfirmasi Kapolres Pasbar dan Kasat Reskrim.

Karena menurutnya, dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.

Kemudian Kapolsek Pasaman, AKP Rosminarti juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas yang ada di wilayah hukumnya. Namun, dengan adanya informasi ini pihaknya berjanji akan meninjau langsung ke lokasi.

Terpisah, Wabup Pasbar, Risnawanto mengakui, sudah mengetahui adanya aktivitas tambang emas dan illegal logging di Kabupaten Pasbar, termasuk di Nagari Muaro Kiawai.

Namun menurutnya, persoalan tambang kewenangannya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

Artinya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan lagi terkait pertambangan.
Meskipun demikian, permasalahan tambang ini sebenarnya sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, melalui kesbangpol.

Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pusat terkait permasalahan tambang tersebut.
Apalagi permasalahan tambang ini juga sudah banyak diketahui oleh media, LSM dan masyarakat.

Masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai tersebut merasa resah, sebab mereka khawatir akan rentetan bencana ekologis jika Daerah Aliran Sungai (DAS) rusak dan degradasinya kawasan hutan di hulu.

“Bila salah satu komponen kelestarian alam terganggu, kerusakan dan kehancuran tentu akan terjadi dan masyarakat pula lah yang akan merasakan dampaknya,” Ujar Devi.

Dikatakannya lagi, bila salah satu komponen kelestarian alam terganggu, kerusakan dan kehancuran akan terjadi tentu masyarakat pula lah yang akan merasakan dampaknya.

“Agar polemik ini tidak berkepanjangan dan tidak semakin merugikan masyarakat, kita minta Pemprov Sumbar dan Polda Sumbar segera membentuk tim investigasi khusus sekaligus proses penegakan hukum terhadap mafia tambang. Jangan ada impunitas hukum terhadap korporasi perusak lingkungan,” Ujar salah seorang ninik mamak setempat kepada awak media Kamis, (01/9).

Sementara menurutnya, hingga kini Pemkab Pasbar dan Polres Pasbar belum juga melakukan telaah dampak dari akibatnya.

“Seharusnya pelaku tambang diberikan peringatan, imbauan bahkan bila perlu di beri sanksi, warga berharap juga adanya spanduk larangan aktifitas pertambangan di beberapa Nagari yang dipasang oleh pihak yang berwenang, agar masyarakat setempat memahami bahwa di daerahnya ada larangan pertambangan ilegal,” Tutupnya. [Zoelnasti]

Pos terkait