Pengawasan Kerumunan di KBT Diperketat

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di Kanal Banjir Timur (KBT) sisi Selatan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

PPKM tersebut dilakukan karena di wilayah kawasan KBT Kecamatan Duren Sawit merupakan upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta dalam mengurai kerumunan yang menimbulkan penyebaran penularan Covid-19. Adapun penutupan dilakukan mulai 21 Juni 2021 pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Wakil Camat Duren Sawit, Yan Murdiyan, mengatakan, PPKM di sepanjang jalur KBT dilakukan itu guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang meninggi di wilayah Ibu Kota.

“Kita akan lakukan pengawasan dan pengetatan dari kerumunan di KBT ini bersama tiga pilar. Pembatasan ini dalam menekan angka penularan Covid-19. Jadi mulai pukul 21.00 WIB kawasan ini harus steril,” Katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (22/06).

Hal senada dikatakan Kapolsek Duren Sawit, Kompol Rensa Sastika Aktadivia, bahwa petugas gabungan tiga pilar akan terus melakukan penyisiran dan pengawasan hingga lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota dapat dikendalikan.

“Apabila pedagang dan masyarakat didapati pelanggaran, kita tidak segan akan memberikan sanksi teguran hingga penutupan tempat usaha,” Ujarnya. [Kominfotik JT/AJ]

Pos terkait