Pengawasan PSBB Kelurahan Cipinang Melayu Kini Masuk Permukiman Warga

Foto Dok. Kelurahan Cipinang Melayu

Barometernews.id | Jakarta, – Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, kini melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di area permukiman warga. Seperti yang dilakukan pada Selasa (04/08) pukul 07.30-08.00 WIB saat aktivitas warga di luar rumah dimulai.

Lurah Cipinang Melayu, Agus Suleman, mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut guna mengendalikan RW zona merah (rawan tinggi kasus COVID-19) yang berada di lingkungan Kelurahan Cipinang Melayu.

Bacaan Lainnya

“Biasanya PSBB dilakukan di luar (area jalan utama), kali ini Kita masukin permukiman warga di mana yang RW-nya masih zona merah, supaya angka zona merah di lingkungan Cipinang Melayu berubah menjadi zona hijau,” Ujar Agus.

Ia menyampaikan, pengawasan PSBB di wilayah zona merah meliputi RW 02, RW 03, RW 05, RW 07 dan RW 12. Seperti yang dilakukan pada pagi ini, 4 petugas Satpol PP Kelurahan Cipinang Melayu menemukan 2 pelanggar yang ditemukan tidak menggunakan masker saat keluar rumah di RW 02 dan langsung dikenakan sanksi sosial.

“Kita kenakan sanksi sosial untuk membersihkan atau menyapu di lingkungan sekitar, lalu Kita berikan imbauan untuk menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak),” Ungkapnya.

Agus menambahkan, pengawasan PSBB Masa Transisi di lingkungan warga akan terus dilakukan. Pihaknya pun juga terus mengimbau penerapan protokol kesehatan kepada warga.

“Akan terus kita pantau setiap pagi dan sore,” Tandas Agus. [Kominfotik JT/OS]

Pos terkait