Pengurus RW 05 Cipinang Melayu Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Foto Dok. Kelurahan Cipinang Melayu

Barometernews.id | Jakarta, – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duren Sawit memberikan santunan jaminan kematian kepada dua pengurus RW 05 Kelurahan Cipinang Melayu yang meninggal dunia akibat sakit, yaitu Ketua RW 05 atas nama Taufik Umar Dani  dan Sekretaris RW 05 atas nama Noor Huday Santosa.

Pemberian santunan dilakukan oleh Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman, kepada keluarga yang ditinggalkan dengan jumlah masing-masing Rp42 juta, Kamis (29/04). Hadir dalam pemberian santunan ini perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duren Sawit.

Bacaan Lainnya

“Santunan diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini para pengurus RT/RW yang telah mendaftar,” Ujar Agus.

Ia berharap, pengurus RT/RW, LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), kader Jumantik dan PKK untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, warga dapat kesadaran untuk melindungi diri dari resiko pekerjaan,” Katanya.

Ia menambahkan, dari momen ini, jajaran Kelurahan Cipinang Melayu akan terus mendorong warga untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui sosialisasi. [Kominfotik JT/VS]

Pos terkait