Barometernews.id | Jakarta, – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Administrasi Jakarta Timur terus mengawasi para pedagang penjual hewan kurban selama pandemi COVID-19 di Ibu Kota.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Uus Kuswanto menjelaskan, sejauh ini pihaknya mempersiapkan pengawasan dan pengetatan terhadap kondisi kesehatan pedagang hewan kurban dengan surat keterangan rapid test, sekaligus meliputi pengecekan kesehatan hewan hingga penerapan protokol kesehatan.
Hal itu, tertuang pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Berpergian di Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Hingga saat ini di Jakarta Timur sudah terdata ada 57 tempat penampungan hewan kurban.
“Kita akan kerahkan petugas gabungan untuk pengawasan, karena bagaimanapun lingkungan masyarakat di masa pandemi saat ini harus steril, kebersihan dan kesehatan hewan, termasuk sampah dan kotoran harus terus diperhatikan dan ini akan segera kita rapatkan,” Katanya kepada tim Sudin Kominfotik jakarta Timur, Kamis (16/07).
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, menjelaskan, untuk lokasi penampungan dan pemotongan hewan kurban ditetapkan oleh bupati/wali kota.
“Untuk daerah yang sangat padat penduduk dan daerah yang ditetapkan sebagai zona merah, pemotongan hewan kurban dipindahkan ke rumah potong hewan atau fasilitas pemotongan yang telah ditetapkan,” Papar Darjamuni, saat berkunjung ke Sawah Abadi, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (15/07).
Pihaknya meminta seluruh Suku Dinas KPKP wilayah memeriksa kesehatan hewan di tempat penjualan dan penampungan hewan kurban. Sehingga, hewan yang telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat akan diberikan SKKH (Surat Keterangan Sehat Hewan).
“Kepada para penyelenggara pemotongan hewan kurban agar pemotongan hewan kurban dibatasi atau hanya dihadiri oleh panitia. Kemudian, masyarakat yang berkurban agar tidak mendatangi lokasi pemotongan,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AJ]