Lebih lanjut Firli mengatakan, pemuda memiliki peran penting karena sesungguhnya berbagai literatur mengungkap, bahwa ditahun 2045 Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia, dan juga Indonesia akan memiliki bonus demografi.
“Bonus demografi yang akan didapatkan Indonesia, perlu kita manfaatkan sebesar-besarnya didalam kejayaan bangsa Indonesia. Karena itu, tidak boleh ada pemuda berpangku tangan, tidak boleh ada pemuda berserah diri, akan tetapi pemuda harus mengambil peran untuk mewujudkan Indonesia dengan cita-cita nasionalnya,” Ujar Firli.
Sambung Firli, para pemuda pada saat ini dan dimasa depan diharapkan memiliki dan bisa memainkan peran sebagai agen perubahan dalam memberikan upaya lebih baik dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, pemuda juga memiliki peran pembaharuan dan pembangunan, karena masa depan bangsa sangat bergantung dengan apa yang dilakukan pemuda saat ini.
“Untuk pemuda, kalian sendiri yang menentukan untuk memilih dalam mengambil sikap, mengambil sikap menjadi saksi sejarah atau menjadi pelaku sejarah, karena masa depan bangsa tergantung dengan apa yang harus dilakukan hari ini, dan tergantung oleh karya anak bangsa,” Terang Firli.
Menutup sambutan Firli mengajak pemuda dan LSM antikorupsi yang tergabung dalam semangat pemberantasan korupsi dengan membangun budaya antikorupsi, dan secara bersama-bersama berkarya untuk bangsa serta mengabdi untuk negeri, demi mewujudkan Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi.
Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting menyampaikan program kelas pemuda dan LSM antikorupsi memiliki tujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan korupsi. Melalui pemberdayaan tersebut, masyarakat akan diberikan pelatihan terkait korupsi, mulai dari pengertian korupsi hingga bagaimana cara mengenal suatu tindak pidana korupsi. Program yang ditujukan untuk para pemuda dan penggiat LSM antikorupsi ini akan diadakan diempat daerah yaitu Medan, Manado, Pontianak, dan Palembang.
“Sesuai semboyan 3L yaitu lihat, lawan, laporkan, diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat sudah mengenali apa itu korupsi, kemudian mengetahui bagaimana cara mencegah tindak pidana korupsi, dan juga berani melaporkan ketika melihat suatu tindak pidana korupsi,” Tutup Johnson. [BHM-KPK RI]