Perbaikan Sistem Pendidikan Kunci Pencegahan Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi

Foto Dokumentasi
Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri menyampaikan perlu adanya perbaikan sistem sebagai salah satu kunci mencegah tindak pidana korupsi. Perbaikan ini menjadi penting karena korupsi terjadi akibat gagal, buruk dan lemahnya sistem. Karenanya, KPK bertugas melakukan monitor sebagai bagian dari strategi pencegahan.“Fungsi pencegahan bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi. Pada dunia pendidikan, sikap yang teguh mempertahankan prinsip dan tidak mau korupsi, menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai moral,” ungkap Firli.

Sambungnya, KPK melakukan pemberantasan korupsi dengan menggunakan tiga strategi. Pertama memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman, meningkatkan kesadaran sehingga masyarakat tidak menjadi pelaku korupsi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif. Kedua adalah pencegahan dan yang ketiga adalah strategi penindakan yang dilakukan agar ada efek jera, rasa takut untuk melakukan korupsi.

Bacaan Lainnya

“Sesungguhnya tindak pidana korupsi bukan hanya sekadar pidana yang dirumuskan dalam UU No. 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi dan tidak cukup dengan pasal demi pasal. Tetapi pemahaman yang diharapkan adalah pemahaman terhadap masyarakat bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak-hak rakyat,” kata Firli.

Dalam kegiatan tersebut, hadir wakil rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Fasilitas Perbanas Institute Edhi Juwono, Dekan Sekolah Pascasarjana Perbanas Institute Haryono Umar, Pemangku Rektor Universitas Teknologi Mara (UiTM) Malaysia Akmal Aini Othman, serta para dosen Perbanas Institute dan Universitas Teknologi Mara (UiTM) Malaysia.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Fasilitas Perbanas Institute Edhi Juwono menyampaikan, pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah.

“Kami berharap, kedepannya dapat kerjasama dengan KPK, dan apa yang kita lakukan bersama-sama nantinya dapat memberikan makna bersama. Kemudian khususnya dari sisi kami di dunia pendidikan, dapat menyiapkan anak bangsa yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menyadari bahwa korupsi itu tidak akan pernah membuat bangsa menjadi besar,” kata Edhi.

Sementara itu, Pemangku Rektor Universitas Teknologi Mara (UiTM) Malaysia Akmal Aini Othman menjelaskan mengenai korupsi, UiTM bukan hanya mengambil kisah tentang korupsi dalam konteks akademik, tetapi juga dari segi pelaksanaan bahwa diwajibkan untuk bertanggung jawab dan menyadari tentang bahaya korupsi.

“Saya juga memastikan kepada para pengurus di kampus terutama dalam konteks korupsi ini, menyadari bahaya dari tindak pidana korupsi. Kemudian mewakili UiTM, saya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas kesempatannya menerima silaturahmi kami, dan berharap kedepannya bisa menjalin kerjasama mengenai pendidikan antikorupsi,” kata Akmal menutup sambutannya. [BHM-KPK RI]

Pos terkait