Barometernews.id | Jakarta, – Pada hari ini, Sabtu (04/07), pengawasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dilakukan serentak di seluruh Kecamatan di Jakarta Timur. Adapun fokus PSBB kali ini yakni di pasar dan transportasi publik.
Sebelum pengawasan PSBB, dilakukan apel terlebih dahulu yang dipimpin oleh Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio dan diikuti 50 peserta.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Suku Dinas Komunikasi Informasi, dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Timur, Yuliarto, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Herwansyah, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi, Rus Suharto, dan para Lurah se-Kecamatan Cipayung.
“Kami melakukan pengawasan check point di pertigaan McDonald Jalan Bina Marga, Monumen Pancasila Lubang Buaya, Pasar Gardu Lubang Buaya,Taman Burung TMII, dan Lokbin Munjul yang merupakan titik banyak ditemukan pelanggar,” Kata Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio.
Fajar mengatakan, dengan diperpanjangnya PSBB Masa Transisi mulai 3-16 Juli 2020, Ia berharap agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
“Saya berharap masyarakat wajib menggunakan masker danbjaga jarak fisik agar terhindar dari penyebaran COVID-19,” Pungkasnya.
Sementara itu, Komandan Satpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo, mengatakan, dalam pengawasan PSBB Masa Transisi tingkat Kecamatan Cipayung di check point pertigaan Mc Donald Jalan Bina Marga Cipayung ditemukan 34 pelanggar. Diantaranya, 2 pelanggar membayar administrasi sebesar Rp250.000 dan 30 pelanggar memilih untuk membersihkan jalan atau kerja sosial.
“Pelanggar banyak yang beralasan masker ketinggalan di rumah, tetapi peraturan sudah ditetapkan untuk memakai masker saat berda di luar rumah,” Kata Widodo.
Dari penindakan ini, Widodo menyampaikan, pihaknya akan menegakkan peraturan yang ada terkait kewajiban penggunaan masker.
“Kami akan tindak tegas jika ada warga masyarakat yang melanggar aturan untuk dikenakan sanksi administrasi atau memilih sanksi sosial,” Tambahnya. [Kominfotik JT/JS]