Barometernews.id | Jakarta, – Petugas gabungan Kecamatan Pasar Rebo menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di perbatasan kawasan Pekayon, Jakarta Timur dengan Kota Depok, Jalan Raya Bogor KM 28, Selasa (27/04).
Dalam kegiatan ini melibatkan, 20 personel diantaranya Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Satpol PP Kelurahan Pekayon, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, dan FKDM.
“Saat Operasi Tibmask terjaring warga keluar rumah yang melintas menggunakan sepeda motor dan tidak memakai masker sebanyak 6 orang, dan semua memilih dikenakan sanksi kerja sosial, menyapu jalan,” Ujar Komandan Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif saat dihubungi oleh tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Selasa (27/04).
Syarif menyebutkan, petugas akan terus melakukan Operasi Tibmask selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 5 Mei 2021. Ia berharap, warga dapat bekerjasama untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Saya berharap kedepan tidak ada lagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, jika masih ditemukan akan kita berikan sanksi administrasi atau sanksi sosial sesuai peraturan yang berlaku,” Tutupnya. [Kominfotik JT/JS]