Barometernews.id | Jakarta, – Jalan Pertigaan Gentong RT 004/RW 11 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi salah satu titik fokus Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang dilakukan petugas gabungan Kelurahan Kalisari dalam menindak warga masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami bersama petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan, khususnya di Jalan Pertigaan Gentong yang menjadi akses lalu lalang kendaraan dan warga,” Kata Kasatpel Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, Jumat (07/05).
Terdapat 5 orang pelanggar yang terjaring dalam Operasi Tibmask di Jalan Pertigaan Gentong. Para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan selama 60 menit.
Karwadi menyebutkan, penindakan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. [Kominfotik JT/MM]