Barometernews.id | Jakarta, – Dalam rangka mencegah kerumunan, Taman Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk sementara ditutup bagi para peziarah, dan diamankan petugas, Minggu (16/05).
Adapun penutupan sementara bagi peziarah dilakukan pada 12-16 Mei 2021, sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idulfitri 1442 H/2021 M.
Andik Surkayanto selaku Kepala Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung, mengatakan, Ia bersama petugas gabungan menjaga ketat TPU Utan Kayu tersebut setelah adanya kasus perusakan pintu masuk TPU oleh oknum.
“Sekarang juga hari terakhir penutupan untuk ziarah, jadi Kami lakukan pengamanan ketat dengan mengerahkan 25 petugas gabungan. Diantaranya dari tiga pilar, Sudin Kehutanan, Pamdal TPU, dan juga ada dari BPBD,” Tandas Andik.
Sementara itu, Muhaimin sebagai Pengawas Pemakaman TPU Zona 19, mengatakan, TPU Utan Kayu ditutup sementara sesuai dengan Seruan Gubernur DKI tetapi masih dibuka untuk pelayanan pemakaman.
“Kita tetap membuka pemakaman dengan menaati protokol kesehatan dengan membatasi 5 orang perwakilan keluarga yang bisa sampai ke tempat pemakaman,” Ujar Muhaimin. [Kominfotik JT/OS]