Petugas Gabungan Kecamatan Tanah Abang Tindak Parkir Liar

Foto Dok. Kecamatan Tanah Abang

Barometernews.id | Jakarta, – Petugas gabungan Kecamatan Tanah Abang melakukan penindakan parkir liar di kawasan Jalan Bendungan Walamar, Jakarta Pusat, Selasa (02/06).

Camat Tanah Abang, Yassin Passaribu menerangkan petugas gabungan terdiri dari 10 personil Satpol PP, tujuh personil Sudinhub, Bimaspol, Babinsa kelurahan, dan ASN kecamatan melakukan pengempesan puluhan kendaraan yang parkir liar tepat di belakang gedung BRI Sudirman.

Bacaan Lainnya

“Ada 53 kendaraan roda dua yang dikempeskan petugas. Penindakan ini dilakukan mulai pukul 08.30 hingga 10.30,” Ungkapnya.

Yassin menerangkan selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi larangan parkir liar. Mulai dari membuat spanduk, surat peringatan kepada pemilik kendaraan agar tidak parkir liar, hingga mengimbau para pemilik gedung membuat tempat parkir.

“Lahan parkirnya ada tapi tidak muat, dan harganya terlalu mahal, makanya banyak yang parkir liar,” Terangnya.

Meski larangan parkir tidak dipatuhi pengendara, Yassin menegaskan akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut hingga pemilik kendaraan jera. [Kominfotik JP/NEL/As]

Pos terkait