Petugas Gabungan Periksa Protokol Kesehatan di Lingkungan Kantor Auto 2000

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Petugas gabungan Kelurahan Rambutan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, di lingkungan kantor Auto 2000, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/06).

Pengawasan dilakukan oleh 20 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kelurahan Rambutan, TNI, Polri dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini) Kelurahan Rambutan, yang dipimpin oleh Lurah Rambutan, Ikhwan M. Ali.

Bacaan Lainnya

“Saat kami datangi bersama petugas gabungan dan kami cek satu persatu pihak perusahaan sudah menjalankan protokol kesehatan di lingkungan Auto 2000, termasuk pengaturan terkait karyawan yang masuk kerja 50 persen dari jumlah keseluruhan karyawannya,” Kata Ikhwan.

Ia berharap, semua masyarakat dapat mendukung program Gubernur DKI Jakarta dalam Menuju Masyarakat yang Aman, Sehat dan Produktif dengan mengikuti peraturan. Apabila tidak mengikuti peraturan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

“Saya juga mengimbau para pelaku usaha agar mengikuti protokol kesehatan, adanya pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung, atau karyawan, disediakan tempat cuci tangan sabun dan hand sanitizer (pembersih tangan), serta tetap pakai masker,” Tambahnya. [Kominfotik JT]

Pos terkait