Barometernews.id | Jakarta, – Petugas gabungan terdiri Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kelurahan kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur melakukan sosialisasi Gebrak Masker (Gerakan Bersama Pakai Masker) secara door to door (pintu ke pintu) di lingkungan warga RW 06 dan RW 12, Senin (07/09).
Pada kesempatan ini, dengan menggunakan alat pengeras suara petugas gabungan menyisir kepatuhan protokol kesehatan dilingkungan warga sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana, mengatakan, kegiatan gebrak masker secara rutin dilakukan secara bergantian di setiap lingkungan agar warga mematuhi imbauan Pemerintah untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menekan jumlah kasus di wilayah DKI Jakarta,” Katanya.
Ia melanjutkan, di tengah pandemi ini, pihaknya terus mengajak warganya untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas. Sebab, penggunaan masker ini dapat mencegah penularan COVID-19.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19 yang berlangsung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi hingga 10 September mendatang.
“Marilah kita bersama mematuhi aturan pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) yang saat ini dinilai efektif dalam mencegah penularan virus corona,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AJ]