Barometernews.id | Jakarta, – Petugas gabungan, yang terdiri dari Satpol PP Kelurahan Jatinegara bersama TNI-Polri gencar melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam kesempatan ini, Operasi Tibmask dilakukan di Jalan Swadaya PLN RT 009/RW 02 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/03). Hasilnya, 13 orang terjaring petugas dikarekan tidak menggunakan masker saat menjalani aktivitas di luar rumah.
“Untuk efek jera. Mereka kita kenakan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan sekitar,” Kata Lurah Jatinegara Slamet Sihabudin saat dikonfirmasi.
Slamet menegaskan, bahwa operasi ini dilakukan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Ia mengimbau secara humanis kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi mobillitas) dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Kita terus ingatkan, melalui imbauan ini dijadikan peringatan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Jadi, peran serta masyarakat agar berkolaborasi bersama dalam memutuskan tali rantai virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AJ]