Petugas Periksa Kesehatan 1.437 Hewan Kurban di Kecamatan Pasar Rebo

Foto Dok. Kecamatan Pasar Rebo

Barometernews.id | Jakarta, – Menjelang Hari Raya Idul Adha, petugas mengecek kesehatan hewan kurban yang ada di Kecamatan Pasar Rebo. Camat Pasar Rebo, Anton Widodo, menyebutkan, terdapat 23 lokasi lahan kosong yang dijadikan penampungan atau tempat penjualan hewan kurban di lima Kelurahan wilayah Kecamatan Pasar Rebo.

“Hewan Kurban wajib mempunyai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan dari daerah asal atau yang diterbitkan oleh Suku Dinas KPKP Jakarta Timur,” Jelas Anton.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, penjualan hewan kurban pada Iduladha saat pandemi ini diarahkan untuk menggunakan teknologi daring. Jika, pembelian dilakukan di Tempat Penampungan Hewan Kurban harus memenuhi kriteria.

Diantaranya, tidak berada di jalur hijau/taman kota/trotoar/fasilitas umum/fasilitas sosial/berada di zona merah Covid-10, menjalani protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, sabun/hand sanitizer, selalau memakai masker dan menjaga jarak.

“Setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 23 Tempat Penampungan Hewan Kurban wilayah Kecamatan Pasar Rebo, jumlahnya sebanyak 1.437 ekor hewan kurban,” Jelasnya.

Dari pemeriksaan di Tempat Penampungan Hewan Kurban tersebut, petugas mendapati hasil kondisi hewan kurban seperti kesehatan, umur dan tidak cacat. Hasilnya, 13 ekor tidak cukup umur dan diberi tanda silang warna merah di perut.

Anton mengarahkan agar pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) baik milik Pemerintah maupun swasta atau lokasi yang sudah mengikuti kriteria. Saat ini, wilayah Kecamatan Pasar Rebo memiliki 13 lokasi pemotongan hewan kurban dengan 1 RPH, 7 masjid dan 5 musala.

“Selain itu masyarakat yang berkurban dan penerima daging (mustahik) dilarang datang ke lokasi pemotongan, daging kurban didistribusikan oleh panitia secara langsung ke rumah mustahik,” Jelasnya.

Baginya, hal ini dilakukan karena masih dalam pandemi Covid-19 dan menghindari adanya klaster penularan saat pemotongan hewan korban. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait