Barometernews.id | Pasaman Barat, – Pasangan Bakal Calon Independen Pilkada Pasbar, Agus Susanto dan Romi Candra resmi lolos dari proses verifikasi berkas syarat dukungan. Agus Susanto – Romi Candra dipastikan bisa mendaftar Pilkada Pasbar dan mengikuti Pendaftaran Calon Peserta Pilkada pada 4 – 6 September 2020 mendatang melawan pasangan lainnya dari jalur partai Politik.
Proses verifikasi berkas syarat dukungan ini diputuskan pada rapat pleno tingkat Kabupaten KPU Pasbar di Hotel Guci Simpang Empat Pasbar, Jumat (21/08).
Berkas syarat Agus Susanto – Romi Candra terhitung berjumlah 24.434 dukungan, melebihi syarat yang ditentukan, yakni dari total syarat dukungan minimal 21.312 dukungan.
Di mana, jumlah dukungan bakal calon perseorangan H.Agus Susanto, SH.MH dan H. Rommy Candra verifikasi faktual masa perbaikan dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat dalam rapat pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan di Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Bacalon Perseorangan Agus Susanto dan Romi Candra dinyatakan mendapatkan dukungan sebanyak 10.548, ditambah dukungan sebelumnya sebanyak 13.886 dukungan.
Demikian disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat,Alharis dalam Rapat Pleno terbuka hasil verifikasi rekapitulasi faktual perbaikan syarat bakal Paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2020.
“Jumlah dukungan tahap perbaikan memenuhi syarat, 10.548 dukungan. Sedangkan jumlah dukungan sebelum perbaikan, tahap awal 13.886 dukungan sehingga bapaslon Agus – Romi menjadi 24.434 dukungan, dan dukungan untuk Bacalon Agus Susanto – Romi Candra ini juga tersebar di 11 kecamatan se Kabupaten Pasaman Barat,” Ujar Alharis usai rapat pleno di Hotel Guci, Simpang Empat, Jumat (21/08).
Dengan demikian Pasangan bakal calon Agus Susanto-Romi dinyatakan memenuhi syarat, hingga pada tahap pendaftaran nanti tanggal 4 – 6 September bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan diwajibkan memenuhi persyaratan lainnya saat mendaftarkan diri ke KPU Pasbar dan Syarat harus sudah lengkap ketika mendaftar.
“Kalau tahapan kali ini, syarat yang tidak lengkap bisa diperbaiki, tapi nanti kalau tahap pencalonan 4 – 6 September 2020 mendatang, syarat harus sudah lengkap saat mendaftar,” Ujar Alharis
Sementara itu, Calon Pasangan Perseorangan Bupati Pasaman Barat Agus Susanto didampingi pasangannya Romy Candra saat dikonfirmasi oleh Insan Pers yang tergabung di Perkumpulan Jurnalis Online (AJO) Pasbar mengatakan, mereka bangga dan terharu rasanya bisa lolos di tahap verifikasi faktual rekapitulasi perbaikan syarat bakal Paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.
“Alhamdulilah tahap demi tahap sudah kita lalui dari verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual hari ini,” Ujar Agus
Menurut Agus, dukungan atau kepercayaan dari masyarakat kepada bakal calon Perseorangan Agus Susanto dan Romi Candra ini telah mengukir sejarah, sebab ini pertama kali calon perseorangan. Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat resmi lolos memenuhi syarat dukungan dengan total 24.434 dukungan, dan dengan adanya mitos yang selama ini sebagian pesimis akan tampilnya kandidat Indepeden terjawab sudah, “Alhamdulillah hari ini terwujudlah Independen di Pasaman Barat.”
Selanjutnya tanpa membuang-buang waktu lagi, Agus Susanto yang didampingi Romi Candra mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan tim dan semua pihak untuk merapatkan barisan dalam menghadapi Pilkada Pasaman Barat pada 9 Desember 2020.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan ucapan terimakasih juga kepada para relawan, tim, dan LO. yang telah bekerja sama selama ini tanpa lelah, dan juga kepada Insan Pers Pasbar yang telah membantu kami melalui pemberitaannya selama ini,” Ucap Agus yang didampingi Romi. [Zoelnasti]