Barometernews.id | Lampung, – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dan disambut langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh berkunjung ke Provinsi Lampung dalam rangka Pengawasan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian, Selasa (11/02).
Dalam pembukaan rapat, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Provinsi Lampung merupakan lokomotif pembangunan di bidang pertanian. Di Bumi Ruwai Jurai ini memiliki keanekaragaman Sumber Daya pertanian yang melimpah. Maka produktivitas harus lebih di optimalkan dan berkesinambungan dalam pengelolaannya.
“Sistem budidaya pertanian berkelanjutan terus dioptimalkan. Kita di Lampung juga sebagai penompang dan penyuplai kebutuhan pangan di Jakarta. Saya juga ingin membangun ekonomi kerakyatan disektor pertanian,” Kata Arinal dalam pertemuan di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Anggota DPD RI asal Aceh itu mengatakan, bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk pendalaman UU 22/2019 di Lampung.
“Bapak Gubernur sudah melakukan implementasi sesuai UU No 22/2019. Konsep seperti ini harus dicontohkan oleh daerah lain. Misalnya permodalan petani melalui Kartu Petani Berjaya,” Tuturnya.
Abdullah Puteh selaku pimpinan Komite II DPD RI juga akan mendorong kerjasama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat melanjutkan sinergitas yang sudah terbangun dengan baik.
“Lampung dapat menjadi percontohan sebagai wilayah yang fokus dalam membangun pertanian di Wilayah Barat,” Ujar Mantan Gubernur Aceh tersebut.
Komite II DPD RI juga mengapresiasi langkah – langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertaniannya sesuai dengan keunggulan komparatif masing – masing daerahnya sehingga dapat menjadi produk unggulan yang dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional dan diekspor ke berbagai Negara.
Saat ini, Komite II DPD RI melaksanakan kunjungan kerja pengawasan UU secara bersamaan di 3 (tiga) Provinsi yakni Provinsi Lampung, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan itu hadir pimpinan Komite II DPD RI yakni Bustami Zainudin yang juga senator asal Lampung bersama anggota lainnya seperti Habib Hamid Abdullah, Dedi Iskandar Batubara, Dewi Sartika Temeto, Tgk Ibnu Halil dan Amaliah SKG. [Red/Sud]