Pohon Rimbun di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan Dipangkas Petugas

Foto Dok. Kelurahan Kelapa Dua Wetan

Barometernews.id | Jakarta, – Satuan Tugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota berkolaborasi bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pemangkasan pohon di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Pemangkasan pohon besar berukuran 80 sentimeter dan tinggi 15 meter jenis Trembesi itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan warga melalui aplikasi CRM (Citizen Relationship Management).

Bacaan Lainnya

“Kita lakukan pemangkasan atas aduan warga sebab pohon sudah rimbun, sehingga menutup penerangan jalan,” Kata Lurah Kelapa Dua Wetan, Sri Mulyati, saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).

Sri mengatakan bahwa pemangkasan dilakukan dengan mengurangi batang dan daun untuk mengantisipasi resiko tumbang. Selain itu, juga memberikan merapikan pohon dengan tujuan mengurangi berbagai tindak kejahatan dalam memberikan rasa aman bagi warga pengguna jalan.

Ia pun mengimbau kepada seluruh warganya untuk tetap mewaspadai ancaman angin kencang yang kerap terjadi dari perubahan cuaca. Pihaknya juga siap menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pemangkasan pohon.

“Bagi warga yang mengeluhkan adanya pohon rindang dan cukup tinggi agar hubungi Kami untuk ditindaklanjuti,” Tandasnya. [Kominfotik JT/AJ]

Pos terkait