Pokjaluh Aceh Besar Bakti Sosial di Rumah Ibadah

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jantho, – Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kabupaten Aceh Besar membersihkan halaman dan pekarangan masjid Jamik Babussalam, Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/12).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Besar, H. Salman S.Ag., M.Ag mengatakan bakti sosial seperti membersihkan masjid merupakan perbuatan mulia yang harus dibudayakan dalam dunia pemerintahan dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Bersihkan semampunya, namun harus terlihat bersih,” ujar H. Salman saat memberikan arahan sebelum Pokjaluh melakukan aksi sosial dalam rangka Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kemenag RI.

Ia mengingatkan penyuluh agama, saat membersihkan pekarangan masjid, tidak mengganggu dan merusak fasilitas umum.

Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Besar, H. Khalid Wardana, M.Si menyebutkan kebersamaan Pokjaluh sangat baik untuk menyelesaikan tugas besar menjadi kecil dan ringan.

Menurut H. Khalid Wardana, sebaiknya bukan hanya Pokjaluh yang menunjukkan kekompakan dalam bakti sosial, tapi semua unsur seperti penghulu, madrasah, dan semua Abdi Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Aceh Besar ikut berpartisipasi menyambut HAB ke-77 Kemenag RI.

“Tunjukan syiar dan kepedulian kita, baik dalam bentuk kegiatan sosial atau membersihkan rumah ibadah,” jelasnya saat diwawancarai media ini.

H. Khalid Wardana berharap saat kegiatan bakti sosial yang dikoordinir oleh penghulu dan madrasah juga bisa seramai ini. Apalagi unsur madrasah sangat banyak dan melebihi jumlah penyuluh.

Sementara Ketua Pokjaluh Aceh Besar, Tgk Asnawi, Lc mengapresiasi kontribusi penyuluh agama untuk membersihkan halaman masjid. Ini merupakan tugas mulia, selain tugas mulia penyuluh dalam berdakwah.

“Kebersamaan dan silaturahmi harus terus dirawat, agar mudah menyelesaikan program penyuluh berikutnya,” ungkap penyuluh agama yang bertugas di KUA Kecamatan Lhok Nga ini.

Bakti sosial ini dihadiri Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Aceh Besar dan Penyuluh Agama Islam Non PNS dari Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Sukamakmur, dan Kecamatan Simpang Tiga. [Am/jbm]

Pos terkait