Polresta Banda Aceh Dukung Program Panwaslih Terkait Pengawasan Pilkada di Aceh

Istimewa (Foto dok. Juf)

Barometernews.id | Banda Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh memberikan piagam penghargaan kepada Kepolisian Resor Kota (PolrestaBanda Aceh dalam kontribusi mengawal, menegakkan hukum, dan memberikan pengamanan pada pelaksanaan Pemilu 2019 silam.

“Pemilu 2019 terselenggara dengan lancar, tertib, dan kondusif di Kota Banda Aceh tentu tidak terlepas dari upaya kerjasama kepolisian dalam hal ini jajaran PolrestaBanda Aceh,” Ungkap Afrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh ketika menyerahkan piagam penghargaan di ruang kerja Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, Kamis (30/01).

Bacaan Lainnya

Menurut Afrida, kepolisian selain memberikan keamanan kepada masyarakat juga turut serta bergerak sinergi menegakkan keadilan Pemilu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menindaklanjuti temuan atau laporan penanganan dugaan tindak pidana Pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Panwaslih Kota Banda Aceh juga menyerahkan buku hasil kerja pengawasan di wilayah hukum kota Banda Aceh yang  berjudul “Potret Pengawasan Pemilu di Ibukota Serambi Mekkah.”

“Publik pun bisa mengunduh buku Potret Pengawasan Pemilu di Ibukota Serambi Mekkah di halaman situs http://bandaaceh.bawaslu.go.id/. Buku tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga pengawas kepada publik atas kinerja pengawasan Pemilu 2019,” Ujar Afrida.

Sementara itu, Ely Safrida, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Banda Aceh mengatakan usai Pemilu 2019, Panwaslih Kota Banda Aceh akan melaksanakan program pembinaan gampong pengawasan dan desa anti politik uang yang dikemas dalam bentuk pendidikan politik serta bentuk kegiatan kearifan lokal.

Ely Safrida menambahkan pemberian piagam penghargaan serupa juga kepada mitra kerja Panwaslih Kota Banda Aceh lainnya yang mendukung mensukseskan Pemilu 2019.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto mengapresiasi program yang direncanakan Panwaslih Kota Banda Aceh sebagai sinergiritas bersama memberikan pemahaman peraturan perundangaan yang berlaku kepada peserta pemilu dan masyarakat dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada ke depan.

“Terima kasih dan apresiasi kembali kepada kinerja Panwaslih yang telah menjalankan fungsi pengawasan Pemilu sesuai dengan peraturan perundangan,” Ujar Kombes Trisno Riyanto.

Kombes Trisno Riyanto menambahkan kepolisian mengedepankan cara penyelesaian preventif dalam menghadapi konflik saat berlangsungnya pesta demokrasi dan kepolisian didukung oleh Panwaslih akan berupaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran.

Di akhir pertemuan, Yusuf Al-Qardhawy, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Pelanggaran Panwaslih Kota Banda Aceh berharap ke depan peserta pemilu dan masyarakat memahami peraturan perundangan agar tidak tersandung hukum pidana Pemilu. [Red/Juf]

Pos terkait