Polsubsektor Parit dan Polsubsektor Sungai Aur Diresmikan

Foto Dok. Kapolres Pasbar melakukan pengguntingan pita

Barometernews.id | Pasbar, – Polsubsektor Parit dan Polsubsektor Sungai Aur diresmikan, adalah merupakan salah satu upaya dalam memperluas dan meningkatkan pelayanan Kambtibmas di tengah-tengah masyarakat, makanya penambahan Mako Polsubsektor di wilayah hukum Polres Pasaman Barat dilakukan, sebab ini sesuai juga dengan harapan masyarakat.

Foto Dok. Kapolres Pasbar saat memberikan sambutan

Demikian disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M saat memberikan sambutan pada kegiatan peresmian Polsubsektor Parit, Kecamatan Koto Balingka, Sabtu siang (01/10).

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres, kegiatan peresmian Polsubsektor Parit, Kecamatan Koto Balingka yang dimulai pada pukul 10.00 Wib ini, merupakan bentuk peningkatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

Aries mengatakan, apa yang telah menjadi tujuan kita hendaknya dapat berjalan dan dijaga dengan baik, sebab keberadaan Polri khususnya Polsubsektor ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas dalam mewujudkan Kambtibmas yang kondusif.

“Peresmian Polsubsektor Parit Kecamatan Koto Balingka ini akan meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, dan apa yang menjadi tujuan kita dapat berjalan dengan baik, apa lagi keberadaan Polri, khususnya Polsubsektor ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” terang Kapolres.

Foto Dok. Kapolres Pasbar Foto bersama dengan para undangan

Camat Koto Balingka, Bahrul Ilmi, S.Pd dalam sambutannya, mengucapkan terimaksih atas peresmian Kantor Polsubsektor Parit, mengingat Kecamatan Koto Balingka yang memiliki jumlah penduduk 31.000 jiwa dengan luas 340 KM persegi ini sangat membutuhkan kehadiran Polri dalam menciptakan Kambtibmas yang kondusif.

Bahrul menambahkan, dalam waktu dekat ini Kecamatan Koto Balingka akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat Kabupaten Pasaman Barat, makanya keberadaan Polsubsektor ini dapat mengantisipasi terjadinya kerawanan Kambtibmas.

Menandai acara peresmian Polsubsektor Parit Kecamatan Koto Balingka yang berada di wilayah hukum Polsek Sungai Beremas ini, Kapolres yang didampingi oleh para tamu undangan juga melaksanakan pengguntingan pita secara simbolis, sebagai tanda telah berdirinya Polsubsektor Parit Kecamatan Koto Balingka.

Setelah meresmikan Polsubsektor Parit Koto Balingka, Kapolres Pasaman Barat juga meresmikan Polsubsektor di Kecamatan Sungai yang berlokasi di Jorong Air Haji, Nagari Sungai Aur.

Orang nomor satu di Polres Pasaman Barat dalam sambutannya mengapresiasi tokoh masyarakat dan berbagai pihak atas dukungan dalam pembangunan Polsubsektor ini, harapannya agar kehadiran kantor Polsubsektor Sungai Aur ini bisa meningkatkan rasa aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kecamatan Sungai Aur.

Foto Dok. Kapolres Pasbar Foto bersama dengan tokoh masyarakat Sei Aua

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan mengapresiasi atas dukungan berbagai pihak dan para tokoh masyarakat dalam pembagunan Polsubsektor ini, dan saya berharap kehadiran Polsubsektor Sungai Aur ini bisa meningkatkan rasa aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kecamatan Sungai Aur,” tutur M. Aries.

Berdirinya Mako Polsubsektor ini tentu memiliki konsekuensi besar khususnya dalam memelihara Kamtibmas. Agar harapan ini bisa terwujud, Kapolres menghimbau kepada seluruh elemen baik pemerintah dan masyarakat agar dapat memberikan dukungan terbaiknya.

Peresmian ke dua Mako Polsubsektor Parit dan Polsubsektor Sungai Aur ini dihadiri oleh para PJU Polres Pasaman Barat, Tim Rorena Polda Sumbar, Camat Sungai Aur Armaizon, M.Si, Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar, S.H., M.H., para tokoh masyarakat Kecamatan Sungai Aur dan tamu undangan lainnya.

Dalam kata sambutan Camat Sungai Aur Armaizon, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pasaman Barat atas diresmikannya Polsubsektor Sungai Aur ini.

Dikatakannya, saat ini masyarakat Kecamatan Sungai Aur belum memiliki Polsek, berdasarkan hal tersebutlah  muncul gagasan dari tokoh masyarakat Kecamatan Sungai Aur untuk mendirikan Polsek yang akan menjaga dan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Kecamatan yang telah dimekarkan 18 tahun yang lalu ini. [Zoelnasti/jbm]

Pos terkait